- Menyatakan Terdakwa Memorianus Gulo alias Ama Robe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna biru putih tanpa TNKB dengan nomor rangka: MH1JF5138CK787341 dan nomor mesin: JF51E3760466;
- 1 (satu) buah kunci L bunga;
- 1 (satu) buah obeng warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merk vivo 1807 warna starry black;
- 1 (satu) unit handphone merk nokia 130 warna hitam;
- 1 (satu) buah tas sandang merk lotto warna hitam;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek berkerah tanpa merk bertuliskan ubs warna abu-abu;
- 1 (satu) pasang sepatu merk taiyoko warna putih;
- 1 (satu) buah obeng merk mitsui warna merah;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank bri dengan nomor rekening 5330-01-016868-56-9 atas nama memorianus gulo;
- 1 (satu) buah atm bank bri dengan nomor 6013 0130 0625 6809 atas nama memorianus gulo;
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 461/Pid.B/2020/PN Psp |
|
Nomor | 461/Pid.B/2020/PN Psp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG SIDEMPUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasnul Tambunan |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Rudy Rambe, Hakim Anggota Prihatin Stio Raharjo |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Budiwaty Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara; Dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu terdakwa memorianus gulo alias ama robe; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 461/Pid.B/2020/PN Psp
Statistik919