- Menyatakan terdakwa SITI DEWI, S.Pd.I tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SITI DEWI, S.Pd.I tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SITI DEWI, S.Pd.I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum terdakwa SITI DEWI, S.Pd.I untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp123.873.600,00 (seratus dua puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 07/SK/LJS.JSK.TU/01/2017 tentang Pengangkatan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017 tanggal 9 Januari 2017 beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 007/SK/LJS.JSK.TU/01/2018 tentang Pengangkatan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2018;
- 2 (dua) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 04.F/SK/LJS.JSK.TU/01/2019 tentang Pengangkatan Pendamping Sosial Kabupaten / Kota Program Keluarga Harapan Tahun 2019;
- 2 (dua) rangkap fotocopy Surat Keputusa Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 13/SK/3.4/KP.03/1/2020 tentang Pengangkatan Pendamping Sosial Kabupaten / Kota Program Keluarga Harapan Tahun 2020;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen daftar jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun 2010 sampai dengan tahun 2020;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 3 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 4 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 3 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 4 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2020;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2020;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2020;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 3 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 4 Tahun 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 2 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 3 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 4 Tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen penerima manfaat Program Keluarga Harapan Kecamatan Tinombo Selatan Tahap 1 Tahun 2020;
Putusan PN PALU Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaufi Amri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Handrianus Indriyanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa SITI DEWI, S.Pd.I. 26. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama AMIM periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 27. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama RAHMAWATI periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 28. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama DARWIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 29. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama NURHAYATI periode transaksi dari thun 2018 s/d 2020. Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi HASNA 30. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama KUKU periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 31. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama KUKU; 32. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SITI NURFINA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 33. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama SITI NURFINA; 34. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama ANID SYAKUR periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 35. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama ANID SYAKUR; 36. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama NURLENI periode transaksi dari thun 2018 s/d 2020; 37. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama NURLENI; 38. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama AMIK periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 39.1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama AMIK; 40. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama IDIK periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 41. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama IDIK; 42. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama JAINIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 43. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama JAINIA; 44. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama ASRAD periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 45. 1 (satu) lembar fotocopy ATM KKS dan KTP atas nama ASRAD; 46. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama FAHRIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 47. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama FAHRIA; 48. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SULIHA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 49. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama SULIHA; 50. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama BAIYA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 51. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama BAIYA; 52. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama MUTRIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 53. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS, KTP dan Slip BRI tanggal 15 Juli 2020 atas nama MUTRIA; 54. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama ARNI periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 55. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama ARNI; 56. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama HAMARIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 57. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama HAMARIA; 58. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SAMI?IN periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 59. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama SAMI?IN; 60. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama RENI periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 61. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama RENI; 62. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Domisili atas nama RENI; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi DAHLIN 63. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama HAZIRAH periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 64. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama HAZIRAH; 65. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama ADONI periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 66. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama ADONI; 67. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama RIZALUN periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 68. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama RIZALUN; 69. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SARI BULAN periode transaksi dari thun 2018 s/d 2020; 70.1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama SARI BULAN; 71. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama RUIYA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 72. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama RUIYA; 73. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama BAENA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 74. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama BAENA; 75. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Domisili atas nama BAENA; 76. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama MAIYA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 77. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama MAIYA; 78. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama UDOINTA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 79. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama UDOINTA; 80. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama HAMIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 81. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama HAMIA; 82. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama MASLIAH periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2019; 83. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama MASLIAH; 84. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SAMLAN periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 85. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama SAMLAN; 86. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama KOLACI periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 87. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama KOLACI; 88. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama PORNUSA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 89. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening dan ATM KKS atas nama PORNUSA; 90. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama NUR HIKMAH periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 91. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama NUR HIKMAH; 92. 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama SAIMIA periode transaksi dari tahun 2018 s/d 2020; 93. 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening, ATM KKS dan KTP atas nama SAIMIA; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi BAHRAIN 94. Laporan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 95. Format Laporan Rekapitulasi Transaksi BANSOS Masuk Tabungan Provinsi Sulawesi Tengah Tahap/Gelombang 3; 96. 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor 353/SK/3.4/KP.06.03/6/2020 tentang Pemberhentian Petugas Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2020 atas nama SITI DEWI, S.Pd.I, tanggal 2 Juni 2020; 97. 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor 354/SK/3.4/KP.06.03/6/2020 tentang Pemberhentian Petugas Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2020 atas nama FADLY, tanggal 2 Juni 2020; 98. 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor 355/SK/3.4/KP.06.03/6/2020 tentang Pemberhentian Petugas Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2020 atas nama SUCI NURUL HIDAYATI, tanggal 2 Juni 2020; 99. 1 (satu) rangkap asli materi Webinar Pekerja Sosial : Penguatan Peran Pekerja Sosial Pendamping PKH dalam Situasi Covid-19, Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Situasi Tanggap Darurat Covid-19 tanggal 21 April 2020; 100. 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 005/SK/LJS.JSK.TU/01/2018 tentang Pengangkatan Koordinator Kabupaten/Kota Program Keluarga Harapan Tahun 2018 tanggal 02 Januari 2018 beserta lampirannya; 101. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 12/SK/3.4/KP.03/02/2020 tentang Pengangkatan Koordinator Kabupaten/Kota Program Keluarga Harapan Tahun 2020 tanggal 1 Januari 2020 beserta lampirannya; 102. 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2020 tanggal 1 April 2020 beserta lampirannya; 103. 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020; 104. Rekonsiliasi Tahap 1 Tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tengah; 105. Rekonsiliasi Tahap 2 Tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tengah; 106. Format Laporan Rekapitulasi Transaksi BANSOS Masuk Tabungan Provinsi Sulawesi Tengah Tahap/Gelombang 3 tanggal 15 September 2019; 107. Format Laporan Rekonsiliasi KPM Baru Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Parigi Moutong Tahap 2 Tanggal 24 Oktober 2018; 108. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar BNBA Tahun 2018; 109. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar BNBA Tahun 2019; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi MUHAMMAD DAHLAN, S.Pd. 7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Statistik256101