- Menyatakan Terdakwa I PURWONOTO Als AJI Bin KANAPI dan Terdakwa II CIPTO SAPUTRO Als TOPIK Bin EDI SUTARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam Keadaan Memberatkan Secara Berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I PURWONOTO Als AJI Bin KANAPI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan dan kepada kepada Terdakwa II CIPTO SAPUTRO Als TOPIK Bin EDI SUTARNO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Kontainer bok warna putih;
- (satu) buah kunci pas yang sudah dimodifikasi;
- 1 (satu) Unit SPM Honda Vario tahun 2015 warna hitam No. Pol : G-5967-QQ No. Ka : MH1JFV112FK029529 No. Sin : JFVE1029776 An. MUSTIKA TRI UTAMI LESTARI PRIBADI Alamat : Jl. Anggrek Rt 02 Rw 07 Kel. Pakembaran Kec. Slawi Kab. Tegal beserta kunci dan STNK;
- 1 (satu) bungkus sarang burung walet dengan berat 1,5 Kg (Disita dalam perkara lain);
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 30/Pid.B/2021/PN Slw |
|
Nomor | 30/Pid.B/2021/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadiana Dewiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaanggi Maha Cakribr Hakim Anggotaeva Khoerizqiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Eswin Ririh Santosiarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi THOLAB Bin SANGGUH. Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dipergunakan untuk kepentingan penuntutan dalam perkara an MUHAMMAD ANDIKO alias NIKO Bin SUHADI. |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.B/2021/PN Slw
Statistik9014