- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NOMOR 7/PID.SUS/2021/PN STB, TANGGAL 18 MARET 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR
- BERAT BARANG BUKTI 1(SATU) BUNGKUS PLASTIC KLIP WARNA BENING YANG BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT NETTO 0,2 (NOL KOMA DUA) GRAM, YANG DISITA DARI PARA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP WARNA BENING YANG DIDUGA BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT NETTO 0,2(NOL KOMA DUA) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH MANCIS;
- 1 (SATU) BUAH SEKOP SABU YANG TERBUAT DARI PIPET PLASTIK
- 1 (SATU) SET ALAT PENGHISAP SABU (BONG) YANG TERBUAT DARI BOTOL MINUMAN PLASTIKDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Stb, tanggal 18 Maret 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar
- berat barang bukti 1(satu) bungkus plastic klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,2 (nol koma dua) gram, yang disita dari Para Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya adalah sebagai berikut :
- 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,2(nol koma dua) gram;
- 1 (satu) buah mancis;
- 1 (satu) buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik
- 1 (satu) set alat penghisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastikDirampas untuk dimusnahkan.
Putusan PT MEDAN Nomor 595/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 595/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elyta Ras Ginting |
Hakim Anggota | Aroziduhu Waruwu, Brjohn Pantas L. Tobing |
Panitera | Megawati Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENYATAKAN TERDAKWA I MHD AFFAN ALS LONDO, TERDAKWA II SRI MAHYUNI, TERDAKWA III ZULPAH ARIANI ALIAS AMOY DAN TERDAKWA IV MHD ARDIANSYAH PUTRA TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SECARA BERSAMA-SAMADALAM DAKWAAN KEDUA; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 1(SATU) TAHUN DAN 6(ENAM) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA; 6. MEMBEBANKAN MASING-MASING KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I Mhd Affan Als Londo, Terdakwa II Sri Mahyuni, Terdakwa III Zulpah Ariani alias Amoy dan Terdakwa IV Mhd Ardiansyah Putra tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri secara Bersama-samadalam dakwaan Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa; 6. Membebankan masing-masing kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 595/Pid.Sus/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 595/Pid.Sus/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 595/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik3114