- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Sondong Efendi bin Munajad) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Sri Sukowati binti Slamet) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak asuh anak (hadlonah) terhadap anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Salsa Nabila Febrianti binti Sondong Efendi dan Jihan Talita Ulfa binti Sondong Efendi, dengan memberi akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak, menjenguk, mengajak jalan-jalan, memberi sesuatu apapun yang kesemuanya demi kepntingan terbaik bagi anak;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi nafkah kedua anak tersebut setiap bulan minimal sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau umur 21 tahun dengan penambahan 10 % setiap tahunnya;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Muth berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan harta berupa;
- Benda tidak bergerak berupa:
- Rumah dengan ukuran 16 x 12 m2 yang dibangun diatas tanah milik orang tua Tergugat Rekonpensi terletak di dusun Sumberagung Rt.05 Rw.02 Desa Sumberagung Kecamatan Pancur, bangunan permanen yang berbentuk huruf L dengan rangka kayu jati, berlantai keramik beratap plafondan genteng yang terdiri dari bagaiaan depan 1 ruang tamu ukuran 3 x 3,2 m2, 1 kamar tidur dengan ukuran 3,5 x 3,2 m2 dan bagian tengah 1 kamar ukuran 3 x 3 m2 dan ruang keluarga ukuran 3 x 3,5 m2kemudian bagian belakangnya kamar tidur 1 kamar ukuran 3 x 3 m2 dan ruang makan ukuran 3 x 3,5 m2, serta paling belakang gudang ukuran 3 x 3 m2 dan dapur ukuran 3 x 3 m2 serta samping garasi ukuran 5 x 6 m2 ;
- Tanah perumahan dengan luas 46 m2 dengan sertipikat Hak Milik no. 02168 atas nama Sondong Efendi selaku Tergugat Rekonpensi yang terletak di Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang;
- Tanah pertanian yang terletak di Desa Karangturi Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang dengan luas 7.104 m2 belumk bersertipikat dengan NOP.: 33.17.140.004.007-0035.0 atas nama Sri Sukowati;
- Kios usaha dan isinya yang berupa barang-barang konveksi berupa pakaian jadi yang terletak di pasar Babagan/alon-alon Lasem Desa Sumbergiring Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang dengan ukuran 3 x 4m di blok B.17 dengan jenis usaha konveksi status hak pakai atas nama Sri Sukowati;
- Benda bergerak berupa :
- 1 unit mobil beban dengan merk minsibishi model light truck menjadi dump truck, Nopol K1799DD menjadi K1305QD Nomor rangka : MHMFE74P4AK040337 Nomor mesin : 4D34TF67738 Tahun Pembuatan 2010 atas nama Sri Sukowati alamat Dusun Sumberagung Rt.05 Rw.02 Desa Sumberagung Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang;
- 1 unit mobil beban merk mitsubishi model truck dump, Nopol K11836AM Nomor rangka : MHMFE745DK113453 Nomor Mesin: 4D34THY5964 Tahun Pembuatan 2013 atas nama Koperasi Makmur Sejahtera Abadi alamat Jl. Eyang Sumbu 8 Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang;
- 1 unit mobil beban dengan merk mitsubishi model truck, Nopol K1799ED Nomor rangka: MHMFE74P45CK073426 Nomor Mesin: 4D34TH59911 Tahun Pembuatan 2012 atas nama PT Jati Pantura Rembang alamat Jl. Gajah Mada No.1 Desa Banyudono Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang dikuasai oleh Tergugat Rekonpensi;
- 1 unit mobil beban dengan merk mitsubishi model truck dump, Nopol 1629 Nomor rangka MHMFE74P5GK15917 Nomor Mesin: 4D34TP57975 Tahun Pembuatan 2016 atas nama Sondong Efendi akamat Dusun Sumberagung Rt.05 Rw.02 Desa Suberagung Kecamatan Pancur Kebupaten Rembang saat ini dikuasai Tergugat Rekonpensi;
- Perabotan rumah tangga terdiri dari 3 buah almari poakaian, 1 set kursi tamu, 3 buah tempat tidur dan 1 set meja makan sekarang dikuasai Penggugat Rekonpensi;
- Isi kios usaha yang berupa barang-barang konveksi berupa pakaian jadi dengan status kios kontrak kepada pemegang hak milik bernama Yuliyah yang terletak di pasar Babagan/alon-alon Lasem Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembangdengan ukuran 3 x 4m di blik B.22 yang dikuasai oleh Tergugat Rekonpensi;
- Isi ruko yang berupa barang-barang konveksi yang berupa pakaian jadi yang berada di pertokoan kragan karang anyar no. 10n dengan status kontrak yang dikuasai oleh Tergugat Rekonpensi;
- Menetapkan bagian Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi masing-masing mendapatkan (seperdua) bagian dari obyek harta bersama yang tercantum dalam diktum nomor 5;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan bagian masing-masing, yang tercantum dalam diktum nomor 5. Apabila tidak bisa dibagi secara Natura maka dibagi secara in Natura atau melalui lelang yang hasil penjualannya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya ;
Putusan PA REMBANG Nomor 140/Pdt.G/2021/PA.Rbg |
|
Nomor | 140/Pdt.G/2021/PA.Rbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA REMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Panut |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fattahurridlo Al Ghany, I.br Hakim Anggota Darul Fadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Hj. Bahiroh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI Adalah harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang belum dibagi; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.965.000,00 (dua juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 140/Pdt.G/2021/PA.Rbg
Statistik181