- Menyatakan TerdakwaABDUL RAUF Alias RAUF Bin Alm. H. PACORAIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Dan Melawan Hukum, Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Meyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 Gram?, senagaimana dalam dakwaan primer ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 2 (dua) sachet besar Narkotika jenis shabu dengan rincian :
- Sachet I yang berisi 9 (Sembilan) sachet kecil dengan berat bruto 3,72 gram, dengan rincian : sachet 1 = 0,36 gram, sachet 2 = 0,35 gram, sachet 3 = 0,36 gram, sachet 4 = 0,36 gram, sachet 5 = 0,36 gram, sachet 6 = 0,31 gram, sachet 7 = 0,31 gram, sachet 8 = 0,34 gram, sachet 9 = 0,36 gram ;
- Sachet II yang berisi 4 (empat) sachet kecil dengan berat bruro 2,48 gram, dengan rincian : sachet 1 = 0,49 gram, sachet 2 = 0,47 gram, sachet 3 = 0,47 gram, sachet 4 = 0,48 gram ;
- 4 (emapt) bal sachet kosong ;
- 1 (satu) buah timbangan digital merk Pocket Scale ;
- 1 (satu) buah tempat minyak rambut ;
- 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari stainless ;
- 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet ;
- 1 (satu) buah plastic warna hitam ;
- 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam dengan Nomor Sim Card 082156461443 ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN Andoolo Nomor 28/Pid.Sus/2021/PN Adl |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2021/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Marwan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Solihin Niar Ramadhan, Hakim Anggota Arrahman |
Panitera | Panitera Pengganti Muh.arfan.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2021/PN_Adl.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2021/PN_Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4886 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 28/Pid.Sus/2021/PN Adl
Statistik6910