- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Peruturan Desa Rajuni Nomor 4 Tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa rajuni tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Peraturan desa rajuni nomor 2 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa rajuni tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Rencana kerja pemerintah desa (RKP Des) Desa rajuni tahun 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Rekap tindak lanjut penyelesaian temuan hasil pemeriksaan Inspektorat desa rajuni kec. Takabonerate tahun anggaran 2013 s/d akhir masa jabatan tahun 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D Nomor SPM 1359/SPM-LS/IX/PPKD/2019 tanggal 20 September 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D Nomor SPM 2245/SPM-LS/XII/PPKD/2019 tanggal 16 Desember 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 0347/SPM-LS/VI/PPKD/2019 tanggal 18 juni 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 0637/SPM-LS/VII/PPKD/2019 tanggal 04 Juli 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 2372/SPM-LS/XII/PPKD/2019 tanggal 20 Desember 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 1722/SPM-LS/X/PPKD/2019 tanggal 30 Oktober 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 0929/SPM-LS/VIII/PPKD/2019 tanggal 05 Agustus 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 0692/SPM-LS/V/PPKD/2018 tanggal 31 Mei 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Sp2D No. 1349/SPM-LS/IX/PPKD/2018 tanggal 10 September 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 1832/SPM-LS/XII/PPKD/2018 tanggal 11 Desember 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D No. 2058/SPM-LS/XII/PPKD/2018 tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Sp2D No. 0693/SPM-LS/V/PPKD/2018 tanggal 31 Mei 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2d No. 0985/SPM-LS/VII/PPKD/2018 tanggal 09 Juli 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2d No. 1816/SPM-LS/XII/PPKD/2018 tanggal 10 Desember 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D no. 1496/SPM-LS/XI/PPKD/2018 tanggal 26 November 2018.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SP2D no. 0325/SMP-LS/VI/PPKD/2019 tanggal 13 Juni 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy surat No. 903/02/SPP/DRJ/VII/2019 tanggal 24 juli 2019 perihal permintaan pembayaran dana transfer kepada desa rajuni tahap 2 tahun 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat No. 903/03/SPP/DRJ/IX/2019 tanggal 17 September 2019 Perihal Permintaan pembayaran dana transfer kepada desa rajuni tahap 3 tahun 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy surat No. 002/ST/BPD/DRM/II/2020 tanggal 07 Juni 2020 Perihal Penyampaian mengikuti desain gambar awal serta RAB pengerjaan lapangan Futsal.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat Rekomendasi No. 44/XII/2019/DIS.PMD tanggal 13 desember 2019 tentang Evaluasi pelaksanaan ADD tahap 3 yang memenuhi syarat untuk dilakukan pencairan.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat permintaan pembayaran SPP dana Desa desa rajuni kec. Takabonerate tahun anggaran 2019 tanggal 21 Juni 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy SPP dana Transfer kepada Desa rajuni tahun anggaran 2019 tanggal 24 juli 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Foto copy surat berita acara serah terima jabatan kepala desa rajuni tahun 2019 dari rusli patta gowa kepada mahmuddin , s.sos tanggal 15 agustus 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Foto copy surat berita acara penutupangkas pemerintah desa rajuni tanggal 13 agustus 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Foto copy rekening Koran nomor 0420020000018854 nasabah desa rajuni Bank SulSelBar cab. Selayar.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat no. 2751.a/AUK/TL/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal tindak lanjut LHP itkap.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat No. 3231.b/AUK/TL/X/2019 tanggal 25 Oktober 2019 petihal Tindak Lanjut LHP itkap.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat No. 1270/AUK/TL/IV/2020 tanggal 14 April 2020 perihal tindak lanjut LHP APFP.
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Fotocopy Surat Keputusan Bupati Kep. Selayar No. 1463/VIII/2019 13 Agustus 2019 tentang pemberentian kepala desa dan pejabat kepala desa serta pengesahan pengangkatab pejabat kepala desa kab. Kep. Selayar.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Alokasi Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap I (Pertama) tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Alokasi Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap II (kedua) tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Alokasi Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap IV (Keempat) tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap I (Pertama) tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap II (Kedua) tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap I (Pertama) tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap II (kedua) tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Alokasi Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap I (pertama) tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen SPJ Alokasi Dana Desa pada Desa Rajuni Tahap II (kedua) tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen LHP Regular pada Desa Rajuni tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen LHP Khusus akhir masa jabatan Kepala Desa Rajuni Kab. Kep. Selayar tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Keputusan Pejabat Kepala Desa Rajuni Nomor : 5/III/Tahun 2018 tentang pengukuhan perangat Desa pada Desa Rajuni.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No. 63/II/Tahun 2018 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Rajuni dan Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala Desa Rajuni Kec. Takabonerate Kab. Kep. Selayar.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No. 494/XI/ tahun 2018 tentang pemberhentian Penjabat Sementara Kepala Desa Rajuni Kec. Takabonerate Kab. Kep. Selayar.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No. 685/VII/tahun 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Desa serta Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bhakti 2013-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harto Pancono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farid Hidayat Sopamena, M.hbr Hakim Anggota Arief Agus Nindito |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaharuddin Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Rusli Patta Gowa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Yang Melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair. 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair. 3. Menyatakan terdakwa Rusli Patta Gowa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan korupsi 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun, 6(enam) bulan 5. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Membayar Denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.326.468.243,41 (tiga ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh delapan ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah koma empat puluh satu sen), apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka dalam jangka waktu 1(satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan; 8. Menyatakan barang bukti berupa : Digunakan Dalam Perkara An. Terdakwa Muh. Nurung 9. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik899