Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 16-K/PM.II-08/AD/II/2021 |
|
Nomor | 16-K/PM.II-08/AD/II/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 08 JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Sus M. Idris |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kapten Chk Nurdin Rukka, Hakim Anggota Nunung Hasanah |
Panitera | Panitera Pengganti Kapten Chk K Dianing Lusiasukma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa-1 : Adrianus Desseto, Prada 31170682411296. Terdakwa-2 : Aditya Rusliansyah Putra, Prada NRP 31170837600995. Terdakwa-3 : Rohimat, Praka NRP 31071325770588. Terdakwa-4 : Andi Sumarwan, Prada NRP 31170081630398. Terdakwa-5 : Sugiyanto, Praka NRP 31090626810489. Terdakwa-6 : Nur Arifin, Serda NRP 21017328740585. Terdakwa-7 : Ariyanto, Kopda NRP 31071364610888. Terdakwa-8 : Wahyu Hidayat, Kopda NRP 31071334351285. Terdakwa-9 : Adi Tyar Taruna, Kopda NRP 31070910620387. Terdakwa-10 : Andi Hakim Nasution, Prada NRP 31170487220797. Terdakwa-11 : Didiek Prasetyo Nugroho, Pratu NRP 31130137200392. Terdakwa-12 : Debri Hanggoro, Prada NRP 31180103091295. Terdakwa-13 : Agus Budi Hartoni, Prada NRP 31180174940899. Terdakwa-14 : Jusma Nur, Prada NRP 31170292680395. Terdakwa-15 : Putra Anggara Suraji, Praka NRP 31100230450889. Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang menyebabkan orang luka??? 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-1 : Adrianus Desseto, Prada, 31170682411296. a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan . b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. Terdakwa-2 : Aditya Rusliansyah Putra, Prada NRP 31170837600995. a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan . b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. Terdakwa-3 : Rohimat, Praka NRP 31071325770588. a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan . b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. Terdakwa-4 : Andi Sumarwan, Prada NRP 31170081630398. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-5 : Sugiyanto, Praka NRP 31090626810489. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-6 : Nur Arifin, Serda NRP 21017328740585. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-7 : Ariyanto, Kopda NRP 31071364610888. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-8 : Wahyu Hidayat, Kopda NRP 31071334351285. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-9 : Adi Tyar Taruna, Kopda NRP 31070910620387. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-10 : Andi Hakim Nasution, Prada NRP 31170487220797. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-11 : Didiek Prasetyo Nugroho, Pratu NRP 31130137200392. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-12 : Debri Hanggoro, Prada NRP 31180103091295. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-13 : Agus Budi Hartoni, Prada NRP 31180174940899. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-14 : Jusma Nur, Prada NRP 31170292680395. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-15 : Putra Anggara Suraji, Praka NRP 3110230450889. Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Barang-barang: a) 1 (satu) unit Handphone Merk Xiamomi Redmi Note 8 warna hitam milik Pratu Adrianus Dassetto (Terdakwa-1). b) 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Reno 3 warna putih milik Prada Aditiya Rusliansyah (Terdakwa-2). c) 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy J7 warna hitam milik Praka Rohimat (Terdakwa-3). d) 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo F9 Pro warna ungu milik Prada Andi Sumarwan (Terdakwa-4). e) 1 (satu) unit Handphone Merk Xiamo Redmi 4 X warna gold milik Praka Sugiyanto (Terdakwa-5). f) 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y91 warna hitam milik Serda Nur Arifin (Terdakwa-6). g) 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y81 warna hitam milik Kopda Ariyanto (Terdakwa-7). h) 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y12 warna biru milik Kopda Wahyu Hidayat (Terdakwa-8). i) 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo V9 warna biru gelap milik Kopda Adi Tyar Taruna (Terdakwa-9). j) 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo F9 warna merah milik Pratu Andi Hakim Nasution (Terdakwa-10). k) 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Mi A1 warna hitam milik Pratu Didiek Prasetyo Nugroho (Terdakwa-11). l) 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 7 Plus warna gold milik Prada Debrie Hanggoro (Terdakwa-12). m) 2 (dua) unit Handphone Merk Samsung Galaxy J1 warna gold dan Oppo F9 warna ungu milik Prada Agus Budi Hartoni (Terdakwa-13). n) 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo F9 warna biru milik Prada Jasman Nur (Terdakwa-14). o) 1 (satu) unit Handphone Merk Realme 3 Pro warna ungu milik Praka Putra Anggara Suraji (Terdakwa-15). Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada para Terdakwa. p) 8 (delapan) unit Flasdisk Merk SanDisk warna putih yang berisikan Video Rekaman CCTV. q) 2 (dua) keeping serpihan pecahan kaca. r) 5 (lima) butir peluru Gotri utuh berwarna emas. s) 1 (satu) keeping serpihan pecahan botol. t) 1 (satu) buah sisa plastic dan kain yang terbakar. u) 7 (tujuh) buah pecahan batu. v) 1 (satu) buah kayu balok berukuran besar. w) Foto para korban penganiayaan/pengeroyokan dan korban perusakan dalam 1 (satu) buah flasdisk. Dirampas untuk dimusnahkan. 2. Surat-surat : a) 1 (satu) bundle Fotokopi hasil VISUM ET REPERTUM RSPAD Nomor 001/VER/IX/2020 tanggal 15 September 2020 atas nama korban Sdr. Muhammad Husni Maulana Rifky. b) 1 (satu) bundle Fotokopi hasil VISUM ET REPERTUM RSPAD Nomor 006/VER/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 atas nama Bripda Bernandus (Barang bukti melekat di Berkas Perkara Tersangka Babinkum TNI). c) 1 (satu) bundle Fotokopi hasil VISUM ET REPERTUM RSPAD Nomor 006/VER/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 atas nama korban Bripka Tukin. d) 1 (satu) bundle Fotokopi hasil VISUM ET REPERTUM RSPAD Nomor 006/VER/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 atas nama korban Bripda Bernadus. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa sejumlah : Terdakwa-1 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-2 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-3 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-4 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-5 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-6 : sejumlah Rp10.000,00- (sepuluh ribu rupiah). Terdakwa-7 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-8 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-9 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-10 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-11 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-12 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-13 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-14 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Terdakwa-15 : sejumlah Rp7.500,00- (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16-K/PM.II-08/AD/II/2021.zip
- Download PDF
- 16-K/PM.II-08/AD/II/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 16-K/PM.II-08/AD/II/2021
Statistik228192