- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi adalah pemilik sah atas objek tanah sebagaimana dalam Surat Penyataan Tanah (SPT) Nomor: 491/SPT-DDP/II.2012 tanggal 15 Februari 2012 atas nama Jelita (Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi II), serta bangunan rumah dan bangunan sarang burung walet yang berdiri di atas objek tanah tersebut. Dengan rincian objek tanah dimaksud adalah sebagai berikut:
- Jalan:Jalan Taur Merang dan Jalan Pelajar;
- Desa:Danau Pantau;
- Kecamatan:Timpah;
- Kabupaten:Kapuas;
- Provinsi:Kalimantan Tengah;
- UKURAN TANAH;
- Sebelah Utara:280 meter;
- Sebelah Selatan:280 meter;
- Sebelah Timur:8,20 meter;
- Sebelah Barat:24,80 meter.
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Saudara Sinar, Agau, Rmh Guru, Siel, Ican, dan Berin;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Saudara Kurdinah dan Sugianto;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Taur Merang;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pelajar;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Klk |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agustinus Herwindu Wicaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum, Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI; DALAM EKSEPSI; - Menolak Eksepsi Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi; DALAM POKOK PERKARA; LETAK TANAH; BATAS-BATAS 3. Menyatakan Perbuatan Tergugat I Konpensi/Penggugat I Rekonpensi, Tergugat II Konpensi/Penggugat II Rekonpensi,dan TergugatIIIKonpensi/ PenggugatIIIRekonpensi baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukanPerbuatanMelawanHukum; 4. Menyatakan Keputusan Kedamangan Adat Kecamatan TimpahNomor: 040/S.KN/D-TPH/X-2020 tanggal 6 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Tergugat III Konpensi/Penggugat III RekonpensiI tersebut tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang objek tanah sebagaimana dalam Surat Penyataan Tanah (SPT) Nomor: 491/SPT-DDP/II.2012 tanggal 15 Februari 2012 atas nama Jelita (Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi II), serta bangunan rumah dan bangunan sarang burung walet yang berdiri di atas objek tanah tersebut; 5. Menghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat I Rekonpensi, Tergugat II Konpensi/Penggugat II Rekonpensi dan TergugatIII Konpensi/Penggugat IIIRekonpensiI untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat Konpensi/ Para Tergugat Rekonpensi secara tanggung renteng sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 6. Memerintahkan Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk patuh serta melaksanakan isi putusan; 7. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI; - Menolak Gugatan Rekonpensi dari Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DANDALAMREKONPENSI; - Menghukum kepada Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp6.609.000,00 (EnamJuta EnamRatus SembilanRibu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 826 K/Pdt/2023
Pertama : 1/Pdt.G/2021/PN Klk
Statistik1096