Putusan PN TONDANO Nomor 248/Pdt.G/2019/PN Tnn |
|
Nomor | 248/Pdt.G/2019/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Frans W S Pangemanan |
Hakim Anggota | Paul B. Pane, Laode A. Kasir |
Panitera | Rudy Supit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAHAGIAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan perbuatan para Tergugat yang menguasai atau menduduki objek tanah sengketa tanpa ijin Penggugat adalah Perbuatan Melanggar Hukum;3. Menyatakan objek sengketa yang terletak di tempat yang dahulu bernama Talumengan sekarang Jalan Markapes Lingkungan VII, Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon dengan Luas 2047,60 M2 dengan batas-batas :Utara : Dahulu Keluarga Posumah-Sumampow, Auxilia Tin TepijoluSelatan : Jalan DesaTimur : Dahulu Keluarga Moningka-Mandagi, Victoria. M.A PoluanBarat : Dahulu Mandagi Karundeng dan Peter Lijono adalah objek tanah yang sah milik Penggugat;4. Menyatakan surat yang timbul sebagai akibat adanya perbuatan melanggar hukum terhadap objek tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; 5. Menghukum para Tergugat atau siapa saja orang atau badan hukum yang mendapat hak dari padanya atas objek sengketa, untuk segera mengosongkan dan keluar dari tanah objek sengketa, jika perlu dengan bantuan aparat keamanan negara dan menyerahkannya kepada Penggugat untuk dipakai secara bebas;6. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai saat ini sejumlah Rp. 2.096.000,- (dua juta Sembilan puluh enam ribu rupiah);7. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5022 K/Pdt/2022
Pertama : 248/Pdt.G/2019/PN Tnn
Statistik961