- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Armi Kombe dengan Tergugat Dermawan yang dilangsungkan di hadapan pemuka agama Kristen di Gereja Toraja Jemaat Rante Tandung pada tanggal 15 Mei 2010 yang telah dicatatkan/didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Perkawinan Nomor: 7324-KW-14032018-0001, tertanggal 14 Maret 2018, putus karena perceraian;
- Menyatakan bahwa hak asuh dan pemeliharaan anak dari Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama :
- ANDIKA PRATAMA KOMBE yang lahir di Rantepao pada tanggal 13 Juni 2010 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8. 642/Um/RTP-CSTU/VII/2010, tertanggal 07 Juli 2010;
- ARKA GRACIO TURUALLO yang lahir di Luwu Timur pada tanggal 01 Juni 2018 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7324-LU-2307202018-0010, tertanggal 23 Juli 2018, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk selanjutnya pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur mencatat perceraian tersebut pada register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Putusan PN MALILI Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Mll |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novalista Ratna Hakim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota La Rusmanbr Hakim Anggota Ardy Dwi Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti Arman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Mll
Statistik783