- Menyatakan Terdakwa I. M. Fadli Bin H. Jahri Alm, dan Terdakwa II. Ahmad Husaini Alias Saini Bin M. Fadli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan penipuan?, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) lembar fotocopi Surat Perjanjian Kerjasama Operasional tentang Penambangan, Pengelolaan, Pengolahan, Penjualan/Perdagangan batubara dan Batuan Gunung (Andesit Galian C) antara PT Gunung Jambangan Makmur dengan PT Yaksa Alam Sejahtera tanggal 17 September 2020;
- 2 (dua) lembar print out Surat Perjanjian Jual Beli Batubara Nomor 004/PJBB/TRI-IKM/IX/2020 tanggal 31 September 2020;
- 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Operasional Penjualan Batubara (Berdasar Kontrak Penjualan Batubara antara CV Trifiani dengan PT Indo Karunia Mandiri) antara Gunung Sejahtera KSO dengan CV Trifiani tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar print out bukti tranfer M-Banking Bank BRI tgl 19 September 2020 dari rekening BRI Nomor 0029-01-001734-30-9 An. Kharisma Putra Adipr ke rekening Bank BRI Nomor 024201090140503 An. Siti Rahmah sebesar Rp.855.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out bukti tranfer M-Banking Bank BRI tgl 21 September 2020 dari rekening BRI Nomor 0029-01-001734-30-9 An. Kharisma Putra Adipr ke rekening Bank BRI Nomor 0241-01-001019-56-7 An. M. Fadli sebesar Rp.600.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out bukti tranfer M-Banking Bank BRI tgl 23 September 2020 dari rekening BRI Nomor 0029-01-001342-30-6 An. PT Putra Kharisma Sejahtera ke rekening Bank BRI Nomor 0241-01-001019-56-7 An. M. Fadli sebesar Rp.589.680.000,00;
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro Mandiri No.IJ 149607 sebesar Rp.2.287.500.000,00;
- 1 (satu) lembar surat PT Gunung Jambangan Makmur Nomor : 027/GJM.Yaksa/ IKM/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar surat PT Indo Karunia Mandiri Nomor : 103/001/IKM/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Perjanjian Jaminan atas Kontrak Jual Beli Batubara tanggal 12 September 2020 antara Dyan Bagus Prihantoro dan M. Fadli;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima tanggal 19 September 2020 tentang penukaran bilyet giro;
- 5 (lima) lembar Perjanjian Jual Beli Batubara CV Trifiani dengan PT Indo Karunia Mandiri Nomor No.002/PJBB/TRI-IKM/IX/2020 tanggal 10 Sept 2020;
- 5 (lima) lembar Perjanjian Jual Beli Batubara CV Trifiani dengan PT Indo Karunia Mandiri Nomor No.003/PJBB/TRI-IKM/IX/2020 tanggal 10 Sept 2020;
- 1 (satu) lembar print out Cash Management Bank Mandiri tgl 25 September 2020 Nomor referensi 202009251155149997 tipe transaksi In Haouse Transfer to Third Party Account dari rekening 1250097007777 ke rekening 0310011999581 An. M. Fadli sebesar Rp.1.487.500.000,00 dengan keterangan DP setengah dari 5000 MT untuk kontrak Nomor : 002/PJBB/TRI-IKM/IX/2020;
- 1 (satu) lembar print out Cash Management Bank Mandiri tgl 25 September 2020 Nomor referensi 202009251200154623 tipe transaksi In Haouse Transfer to Third Party Account dari rekening 1250097007777 ke rekening 0310011999581 An. M. Fadli sebesar Rp.743.750.000,00 dengan keterangan DP setengah dari 2500 MT untuk kontrak Nomor : 002/PJBB/TRI-IKM/IX/2020;
- 5 (lima) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 024201090140503 An. Siti Rahmah periode transaksi 01-09-2020 s/d 30-09-2020 unit kerja KC Martapura;
- 1 (satu) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 024201090140503 An. Siti Rahmah periode transaksi 01-10-2020 s/d 31-10-2020 unit kerja KC Martapura;
- 1 (satu) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 0242 01090140503 An. Siti Rahmah periode transaksi 01-11-2020 s/d 30-11-2020 unit kerja KC Martapura;
- 4 (empat) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 0242 01001019567 An. M. Fadli periode transkasi 01-09-2020 s/d 30-09-2020 unit kerja KC Martapura;
- 1 (satu) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 0242 01001019567 An. M. Fadli periode transkasi 01-10-2020 s/d 31-10-2020 unit kerja KC Martapura;
- 1 (satu) lembar bukti rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 0242 01001019567 An. M. Fadli periode transkasi 01-11-2020 s/d 30-11-2020 unit kerja KC Martapura;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 107/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 107/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vici Daniel Valentino, Br Hakim Anggota Aziz Muslim |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmi Arofah Aziz. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 107/Pid.B/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 107/Pid.B/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik786