- Menyatakan bahwa Tergugat tersebut telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap ke persidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;
- Menyatakan sah semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi);
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah yang terletak di Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru Jl Scorpio II Blok C. No. 16 Kota Banjarbaru atas nama Hj. Siti Rohana (Tergugat);
- Menyatakan sah rumah dan tanah atas sebidang tanah yang terletak di Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru Jl Scorpio II Blok C. No. 16 Kota Banjarbaru atas nama Hj. Siti Rohana (Tergugat) adalah milik Penggugat;
- Menyatakan memberi hak dan kewenangan kepada Penggugat untuk melakukan pengambilan sertifikat atas rumah tersebut pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Banjarmasin dan mengurus segala sesuatu yang menyangkut proses balik nama Sertifikat yang sebelumnya atas nama Hj. Siti Rohana (Tergugat) menjadi atas nama Surya Multhi, ST. (Penggugat), dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan mendaftarkannya di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.261.000.- (dua juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BANJARBARU Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Bjb |
|
Nomor | 37/Pdt.G/2020/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiwien Pratiwi Sutrisno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rieya Aprianti, Br Hakim Anggota Sukmandari Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudi Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pdt.G/2020/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 37/Pdt.G/2020/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pdt.G/2020/PN Bjb
Statistik10619