- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU TANGGAL 30 MARET 2021 NOMOR 51/PID.SUS/2021/PN PKY YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN MERUBAH ATAU MEMPERBAIKINYA SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) SACHET/ PAKET PLASTIK BENING BERISIKAN KRISTAL BENING NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT 0,0510 GRAM;
- 2 (DUA) SACHET/ PAKET PLASTIK BENING;
- 1 (SATU) BUAH BUNGKUS ROKOK SAMPOERNA;
- 1 (SATU) BUAH JAKET BERWARNA HIJAU TUA BERTULISKAN REBEL ID;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE 082194145727;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu tanggal 30 Maret 2021 Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Pky yang dimintakan banding tersebut dengan merubah atau memperbaikinya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- 1 (satu) sachet/ paket plastik bening berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 0,0510 gram;
- 2 (dua) sachet/ paket plastik bening;
- 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna;
- 1 (satu) buah jaket berwarna hijau tua bertuliskan Rebel ID;
- 1 (satu) unit handphone 082194145727;
- 1 (satu) unit sepeda motor;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 296/PID.SUS/2021/PT MKS |
|
Nomor | 296/PID.SUS/2021/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hanizah Ibrahim Mallombasang |
Hakim Anggota | Brkusno, Reno Listowo |
Panitera | Kadir Gala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA MASDAR ALIAS ADDA BIN AHMAD TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA MASDAR ALIAS ADDA BIN AHMAD DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN SERTA PIDANA DENDA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3. MENETAPKAN TERDAKWA AGAR DITAHAN; 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Masdar Alias Adda Bin Ahmad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Masdar Alias Adda Bin Ahmad dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan Terdakwa agar ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: dirampas untuk dimusnahkan; dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 296/PID.SUS/2021/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 296/PID.SUS/2021/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 296/PID.SUS/2021/PT MKS
Statistik3114