- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT / PEMBANDING ; ------------------------------------------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT TANGGAL 22 AGUSTUS 2011 NO. 19 / PDT.G/ 2010 / PN.KUBAR, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT : -------------
- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT / PEMBANDING TIDAK DAPAT DITERIMA ; ---------
- MENYATAKAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA TERSEBUT ; ---
- MENGHUKUM TERGUGAT / PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ) ; ------------------------------------------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding ; ------------------------------------------
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 22 Agustus 2011 No. 19 / Pdt.G/ 2010 / PN.Kubar, yang dimohonkan banding tersebut : -------------
- Menyatakan permohonan banding dari Tergugat / Pembanding tidak dapat diterima ; ---------
- Menyatakan Pengadilan Negeri Kutai Barat tidak berwenang mengadili perkara tersebut ; ---
- Menghukum Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT SAMARINDA Nomor 74/PDT/2012/PTSMDA |
|
Nomor | 74/PDT/2012/PTSMDA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Perdata Khusus Parpol |
Kata Kunci | Partai Politik |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 3 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wimpie Sekewael |
Hakim Anggota | Hj.endang Ipsiani, Shbrnyoman Dedy Triparsada |
Panitera | - Halifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI : |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI : |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/PDT/2012/PTSMDA.zip
- Download PDF
- 74/PDT/2012/PTSMDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 74/PDT/2012/PTSMDA
Statistik20374