Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 11/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK |
|
Nomor | 11/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saur Sitindaon |
Hakim Anggota | Brierly Napitupulu, Brsondang Marpaung |
Panitera | Kesud Erlianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - - MENGADILI SENDIRI 1. MENYATAKAN TERDAKWA BOMAN BIN RAJIMIN TERSEBUT TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMER; 2.MEMBEBASKAN TERDAKWA BOMAN BIN RAJIMIN DARI DAKWAAN PRIMER TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA BOMAN BIN RAJIMIN TERSEBUT TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWABOMAN BIN RAJIMIN OLEH KARENA ITUDENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA ) TAHUNDAN DENDA SEJUMLAH RP200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH)DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 1. 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015-2021.(FOTOCOPY); 2. 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN RAPB-KAM NOMOR 20 TAHUN 2015 KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TA. 2015.(FOTOCOPY); 3. 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN APB-KAM TA. 2015 KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG. (FOTOCOPY); 4. 1 (SATU) RANGKAP PROPOSAL PROGRAM GERAKAN SERENTAK BANGUN KAMPUNG (GSMK) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015.(FOTOCOPY); 5. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA (LPD) TAHAP 1 PROGRAM GERAKAN SERENTAK BANGUN KAMPUNG (GSMK) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015.(FOTOCOPY); 6. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA (LPD) TAHAP 2 PROGRAM GERAKAN SERENTAK BANGUN KAMPUNG (GSMK) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015. (FOTOCOPY); 7. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA (LPD) TAHAP 3 PROGRAM GERAKAN SERENTAK BANGUN KAMPUNG (GSMK) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015. (FOTOCOPY); 8. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA (LPD) TAHAP 1 PROGRAM GERAKAN SERENTAK BANGUN KAMPUNG (GSMK) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2016. (ASLI); 9. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHAP I DK (60%) KAMPUNG SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2016.(ASLI); 10. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHAP I ADK (40%) KAMPUNG SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2016. (FOTOCOPY); 11. 1 (SATU) BUAH DOKUMEN RKP-KAM KAMPUNG SIDO MUKTI TAHUN 2016. (FOTOCOPY); 12. 1 (SATU) BUAH DOKUMEN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG (APB-KAMP) TAHUN 2016 KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG. (FOTOCOPY); 13. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TERTANGGAL 23 MEI 2016 PERIHAL PENGGUNAAN ANGGARAN DANA KAMPUNG YANG DITANDATANGANI OLEH BOMAN. (ASLI); 14. 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG SIDO MUKTI NOMOR 2 TAHUN 2016, TANGGAL 15 JANUARI 2016 TENTANG PENUNJUKKAN, PENGANGKATAN, PENETAPAN BENDAHARA KAMPUNG SIDO MUKTI TAHUN 2016. (FOTOCOPY); 15. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN NOMOR : 2038 / / SM GABA / V / 2016, TANGGAL 28 JUNI 2016 YANG DITANDATANGANI OLEH BOMAN PERIHAL PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA DALAM KEGIATAN PEMBANGUNAN DRAINASE YANG DIPEGANG DAN DILAKSANAKAN OLEH BOMAN. (FOTOCOPY); 16. 1 (SATU) RANGKAP BUKTI REALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2016 TAHAP I YANG DIBUAT OLEH BENDAHARA KAMPUNG AN. SUHENDRA EDI SAPUTRA. (FOTOCOPY); 17. 1 (SATU) RANGKAP PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : 11 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2015. (ASLI); 18. 1 (SATU) RANGKAP PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : 7.A TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG, BESARAN PENGHASILAN TETAP PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015. (FOTOCOPY DILEGALISIR); 19. 1 (SATU) RANGKAP PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : 18 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2016. (ASLI); 20. 1 (SATU) RANGKAP PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : 07 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG, BESARAN PENGHASILAN TETAP PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA DI KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2016. (ASLI); 21. 1 (SATU) RANGKAP CEKLIST SYARAT PENCAIRAN DD DAN ADD TAHAP I (RANGKAP 2) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU, TANGGAL 06 JULI 2015. (FOTOCOPY DILEGALISIR); 22. 1 (SATU) RANGKAP CEKLIST SYARAT PENCAIRAN DD DAN ADD TAHAP II (RANGKAP 2) DIJILID KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU, TANGGAL SEPTEMBER 2015. (ASLI); 23. 1 (SATU) RANGKAP CEKLIST SYARAT PENCAIRAN DD DAN ADD TAHAP III (RANGKAP 1) DIJILID KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU, TAHUN 2015. (ASLI); 24. 1 (SATU) RANGKAP CEKLIST SYARAT PENCAIRAN ADK TAHAP I 40% TAHUN 2016 (2 RANGKAP DIJILID) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG, TANGGAL 28 APRIL 2016. (ASLI); 25. 1 (SATU) RANGKAP CEKLIST SYARAT PENCAIRAN DK TAHAP I 60% TAHUN 2016 (2 RANGKAP DIJILID) KAMP. SIDO MUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG, TANGGAL 28 APRIL 2016. (FOTOCOPY DILEGALISIR); 26. 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : B/118/I.1/HK/TB/2013 TANGGAL 12 APRIL 2013 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG SIDOMUKTI KECAMATAN GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG.(FOTOCOPY); 27. 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : B / 176 / I.1 / HK / TB / 2016, TANGGAL 11 JULI 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN KEPALA KAMPUNG SIDOMUKTI KECAMATAN GEDUNG AJI BARU KABUPATEN TULANG BAWANG. (ASLI); 28. 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) TAHAP I KAMPUNG SIDOMUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANGTA. 2015. (ASLI); 29. 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) TAHAP II KAMPUNG SIDOMUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANGTA. 2015. (ASLI); 30. 1 (SATU) BUKU LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) TAHAP III KAMPUNG SIDOMUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANGTA. 2015. (ASLI); 31.`1 (SATU) BUKU TABUNGAN BANK LAMPUNG SIGER MAS NO. REK 394.03.04.03296.7 AN. KAMPUNG SIDOMUKTI. (ASLI); 32. 1 (SATU) BUKU TABUNGAN BANK MANDIRI, NO. REK 114-00-1179420-6 AN. KAMPUNG SIDOMUKTI.(ASLI); 33. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR PENARIKAN TUNAI BANK LAMPUNG TERTANGGAL 09 JULI 2015 SENILAI RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH). (ASLI); 34. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR PENARIKAN TUNAI BANK LAMPUNG TERTANGGAL 27 JULI 2015, SENILAI RP90.000.000,00 (SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH). (ASLI); 35. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR SETORAN BANK LAMPUNG TERTANGGAL 10 AGUSTUS 2015, SENILAI RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH). (ASLI); 36. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR PENARIKAN TUNAI BANK LAMPUNG TERTANGGAL 10 AGUSTUS 2015, SENILAI RP80.600.000,00 (DELAPAN PULUH JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH). (ASLI); 37. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR PENARIKAN TUNAI BANK LAMPUNG TERTANGGAL 30 DESEMBER 2015, SENILAI RP52.000.000,00 (LIMA PULUH DUA JUTA RUPIAH). (ASLI); 38. 1 (SATU) LEMBAR FORMULIR PENARIKAN TUNAI BANK MANDIRI TERTANGGAL 23 MEI 2016, SENILAI RP 231.631.416,00 (DUA RATUS TIGA PULUH SATU JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH SATU RIBU EMPAT RATUS ENAM BELAS RUPIAH). (ASLI); 39. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PENGELUARAN KAMPUNG SIDOMUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TA.2015. (ASLI); 40. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PENGELUARAN KAMPUNG SIDOMUKTI KEC. GEDUNG AJI BARU KAB. TULANG BAWANG TA.2016 (TAHAP I).(ASLI) SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA KAMPUNG SIDOMUKTI MELALUI SAKSI WAYAN SUPADMO ANAK DARI PAN SUPADMO SEBAGAI SEKRETARIS KAMPUNG SIDOMUKTI (PIHAK DIMANA BARANG BUKTI DISITA); MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - - MENGADILI SENDIRI 1. Menyatakan Terdakwa Boman Bin Rajimin tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Primer; 2.Membebaskan Terdakwa Boman Bin Rajimin dari Dakwaan Primer tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Boman Bin Rajimin tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaBoman Bin Rajimin oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahundan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 1. 1 (satu) rangkap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2015-2021.(Fotocopy); 2. 1 (satu) rangkap dokumen RAPB-Kam Nomor 20 Tahun 2015 Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang TA. 2015.(Fotocopy); 3. 1 (satu) rangkap dokumen APB-Kam TA. 2015 Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang. (Fotocopy); 4. 1 (satu) rangkap Proposal Program Gerakan Serentak Bangun Kampung (GSMK) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2015.(Fotocopy); 5. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana (LPD) Tahap 1 Program Gerakan Serentak Bangun Kampung (GSMK) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2015.(Fotocopy); 6. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana (LPD) Tahap 2 Program Gerakan Serentak Bangun Kampung (GSMK) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2015. (Fotocopy); 7. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana (LPD) Tahap 3 Program Gerakan Serentak Bangun Kampung (GSMK) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2015. (Fotocopy); 8. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana (LPD) Tahap 1 Program Gerakan Serentak Bangun Kampung (GSMK) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2016. (Asli); 9. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I DK (60%) Kampung Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2016.(Asli); 10. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I ADK (40%) Kampung Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang Tahun 2016. (Fotocopy); 11. 1 (satu) buah dokumen RKP-KAM Kampung Sido Mukti Tahun 2016. (Fotocopy); 12. 1 (satu) buah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APB-Kamp) Tahun 2016 Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang. (Fotocopy); 13. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 23 Mei 2016 perihal penggunaan Anggaran Dana Kampung yang ditandatangani oleh BOMAN. (Asli); 14. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Kampung Sido Mukti Nomor 2 Tahun 2016, tanggal 15 Januari 2016 tentang Penunjukkan, Pengangkatan, Penetapan Bendahara Kampung Sido Mukti Tahun 2016. (Fotocopy); 15. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nomor : 2038 / / SM ? GABA / V / 2016, tanggal 28 Juni 2016 yang ditandatangani oleh BOMAN perihal penggunaan anggaran Dana Desa dalam Kegiatan Pembangunan Drainase yang dipegang dan dilaksanakan oleh BOMAN. (Fotocopy); 16. 1 (satu) rangkap bukti realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2016 Tahap I yang dibuat oleh Bendahara Kampung an. Suhendra Edi Saputra. (Fotocopy); 17. 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor : 11 Tahun 2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana kampung untuk setiap kampung di Kab. Tulang Bawang Tahun 2015. (Asli); 18. 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor : 7.A Tahun 2015 tentang penetapan besaran alokasi dana kampung setiap kampung, besaran penghasilan tetap perangkat kampung, tunjangan badan permusyawaratan kampung serta insentif rukun tetangga di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2015. (Fotocopy dilegalisir); 19. 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor : 18 Tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana kampung untuk setiap kampung di Kab. Tulang Bawang Tahun 2016. (Asli); 20. 1 (satu) rangkap Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor : 07 Tahun 2016 tentang penetapan besaran alokasi dana kampung setiap kampung, besaran penghasilan tetap perangkat kampung, tunjangan badan permusyawaratan kampung serta insentif rukun tetangga di Kab. Tulang Bawang Tahun 2016. (Asli); 21. 1 (satu) rangkap Ceklist Syarat Pencairan DD dan ADD Tahap I (Rangkap 2) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru, tanggal 06 Juli 2015. (Fotocopy dilegalisir); 22. 1 (satu) rangkap Ceklist Syarat Pencairan DD dan ADD Tahap II (Rangkap 2) Dijilid Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru, tanggal September 2015. (Asli); 23. 1 (satu) rangkap Ceklist Syarat Pencairan DD dan ADD Tahap III (Rangkap 1) Dijilid Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru, tahun 2015. (Asli); 24. 1 (satu) rangkap Ceklist Syarat Pencairan ADK Tahap I 40% Tahun 2016 (2 rangkap dijilid) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang, tanggal 28 April 2016. (Asli); 25. 1 (satu) rangkap Ceklist Syarat Pencairan DK Tahap I 60% Tahun 2016 (2 rangkap dijilid) Kamp. Sido Mukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang, tanggal 28 April 2016. (Fotocopy dilegalisir); 26. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/118/I.1/HK/TB/2013 tanggal 12 April 2013 tentang Pengangkatan kepala Kampung Sidomukti Kecamatan Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang.(Fotocopy); 27. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B / 176 / I.1 / HK / TB / 2016, tanggal 11 Juli 2016 tentang Pemberhentian Kepala Kampung Sidomukti Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang. (Asli); 28. 1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap I Kampung Sidomukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang BawangTA. 2015. (Asli); 29. 1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap II Kampung Sidomukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang BawangTA. 2015. (Asli); 30. 1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap III Kampung Sidomukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang BawangTA. 2015. (Asli); 31.`1 (satu) buku Tabungan Bank Lampung ?SIGER MAS? No. Rek 394.03.04.03296.7 An. Kampung Sidomukti. (Asli); 32. 1 (satu) buku Tabungan Bank Mandiri, No. Rek 114-00-1179420-6 An. Kampung Sidomukti.(Asli); 33. 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Tunai Bank Lampung tertanggal 09 Juli 2015 senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Asli); 34. 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Tunai Bank Lampung tertanggal 27 Juli 2015, senilai Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah). (Asli); 35. 1 (satu) lembar Formulir Setoran Bank Lampung tertanggal 10 Agustus 2015, senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Asli); 36. 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Tunai Bank Lampung tertanggal 10 Agustus 2015, senilai Rp80.600.000,00 (Delapan Puluh juta enam ratus ribu rupiah). (Asli); 37. 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Tunai Bank Lampung tertanggal 30 Desember 2015, senilai Rp52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah). (Asli); 38. 1 (satu) lembar Formulir Penarikan Tunai Bank Mandiri tertanggal 23 Mei 2016, senilai Rp 231.631.416,00 (dua ratus tiga puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu empat ratus enam belas rupiah). (Asli); 39. 1 (satu) rangkap laporan pengeluaran Kampung Sidomukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang TA.2015. (Asli); 40. 1 (satu) rangkap laporan pengeluaran Kampung Sidomukti Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang TA.2016 (tahap I).(Asli) Seluruhnya dikembalikan kepada Kampung Sidomukti melalui saksi Wayan Supadmo Anak dari Pan Supadmo sebagai Sekretaris Kampung Sidomukti (pihak dimana barang bukti disita); Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11/PID.SUS-TPK/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 11/PID.SUS-TPK/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 11/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Statistik10861