- MenyatakanTerdakwa Safruddin Alias Bapak Resa Bin Sabartersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?penipuan?sebagaimanadidakwakandalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hakTerdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Bahwa 1 (satu) buah Foto Copy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.00086 Atas nama PT. REZKY RECIDEND TOPOYO yang di terbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah tanggal 26 April 2019, sesuai Surat ukur Nomor : 00814/Topoyo/2019 tanggal 27 Maret 2019.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Akta Berita Acara Perubahan Anggaran Dasar PT. REZKY RECIDEND TOPOYO Nomor 05 Tanggal 15 Februari 2019 yang di buat di Hadapan Notaris ARLAN, SH.M.Kn.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Akta Berita Acara Perubahan Anggaran Dasar PT. REZKY RECIDEND TOPOYO Nomor 20 Tanggal 07 Oktober 2019 yang di buat di Hadapan Notaris ARLAN, SH.M.Kn.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Akta Perubahan Perseroan Terbatas PT. REZKY RECIDEND TOPOYO Nomor 22 Tanggal 08Oktober 2019 yang di buat di Hadapan Notaris ARLAN, SH.M.Kn.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Akta Perjanjian Jual Beli Dan Legalisasi Nomor Leg : 204 Tanggal 18 Oktober 2018 Yang di buat di hadapan Notaris / PPAT Kab. Mamuju H. HAMZAH, SH, M.Kn.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. REZKY RECIDEND TOPOYO Tanggal 22 Maret 2019.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Surat Pemberitahuan Nomor : 14 / LO-Aasr /Pbt/II /2020 tanggal 13 Februari 2020 tentang Pemberitahuan kepada Penghuni Komplek Perumahan PT. REZKY RECIDEND TOPOYO.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Surat Somasi Nomor : Ist / LO-Aasr /Mak/ III/2020 tanggal 02 Maret 2020 tentang Somasi kepada Kepala kantor Bank Sulselbar Mamuju Tengah.
- 14 (Empat belas) Lembar Foto Copy Kwitansi bukti Pembayaran pembelian Tanah, ongkos Tukang dan harga bahan bangunan serta pembagian hasil penjualan Unit rumah.
- 1 (satu) Exemplar Foto Copy Putusan Perdata Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 14/Pdt.G/2020/ PNMam, Tanggal 13 Oktober 2020
- Dikembalikan kepadaH. Muhammad Nawir. HM alias Nawir Bin Minring;
Putusan PN MAMUJU Nomor 45/Pid.B/2021/PN Mam |
|
Nomor | 45/Pid.B/2021/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mawardy Rivai |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yurhanudin Kona, Hakim Anggota Muhajir |
Panitera | Panitera Pengganti: Norpaida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.B/2021/PN Mam
Statistik830