- Menolak eksepsi para Tergugat
Putusan PA SENGKANG Nomor 929/Pdt.G/2020/PA.Skg |
|
Nomor | 929/Pdt.G/2020/PA.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PA SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ihsan Halik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurmaalibr Hakim Anggota Faisal |
Panitera | Panitera Pengganti: H.hamzah Appas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara. 1.Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2.Menetapkan ; - Musa Bin Pasere Wafat pada tahun 1973sebagai pewaris - Ilile istri pertama Musa bin Pasere wafat pada tahun 1927 - Ikambe istri kedua Musa bin Pasere wafat pada tahun 1954 3.Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti Musa bin Pasere adalah -Rugaiyya binti Musa Pasere - Sanusi bin Musa Pasere - Patimasan binti Musa Pasere - Ibnu Hajar Alias Bennu bin Musa Pasere - Massa bin Jahidi (anak dari Pessa binti Musa Pasere) - Ahmad Sukri bin Dg. Makkalu (Pengugat 39), (anak dari Pessa binti Musa Pasere) - M. Anwar Adam (Penggugat 8) anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere - Nasaruddin, anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere - Hadawati (Penggugat 9) anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere - Gusnawati, S.Pd (Penggugat 10) anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere - Murniati (Penggugat 1) anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere - Bungawati (Penggugat 12) anak dari ST. Hajar binti Musa Pasere 4.Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti almarhumah Rugaiyya binti Musa Pasere adalah : - Hj. Badia (Tergugat 6) - Sumeti (Penggugat 3) - Hariyati (Penggugat 17) anak dari Indo Terang - Ida Wati (Penggugat 18) anak dari Indo Terang - Alfiani (Penggugat 19) anak dari Indo Terang 5.Menetapkan ahli waris almarhum Sanusi bin Musa Pasere adalah: - Sitti Hajar (Penggugat 4) - Arsyad (Penggugat 5) - Rahmah (Penggugat 6) - Norma (Penggugat 40) 6.Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhumah Patimasan binti Musa Pasere adalah: - M. Nawir - Imase (Penggugat 7) - Nurhikma (Penggugat 26) anak dari Jannah - Rusdy (Penggugat 27) anak dari Jannah - Amirullah M. Nawir (Penggugat 28) anak dari Jannah - Nurdiana (Penggugat 29) anak dari Jannah - Supar (Penggugat 30) anak dari Jannah - Ajarena (Penggugat 31) anak dari Jannah - Aswar (Penggugat 32) anak dari Jannah 7.Menetapkan ahli waris dari almarhum M. Nawir adalah : - Yuliana (Penggugat 20) - Nurlela (Penggugat 21) - Herawati (Penggugat 22) - Nirmala (Penggugat 23) - Karman (Penggugat 24) - Jumrana (Penggugat 25) 8.Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum ibnu Hajar alias Bennu bin Musa Pasere adalah: - Nursanti (Penggugat 13) anak dari Istri Pertama - Rosmala (Penggugat 14) anak dari Istri Pertama - Rusdie (Penggugat 15) anak dari Istri Pertama - Evi Susilawati (Penggugat 16) anak dari Istri Pertama - Raden (Tergugat 1) Istri kedua Ibnu Hajar alias Bennu bin Musa Pasere - Hariyanti (Tergugat 2) anak dari istri kedua - Herlina (Tergugat 3) anak dari istri kedua - Diana (Tergugat 4) anak dari istri kedua - Maryana (Tergugat 5) anak dari istri kedua 9.Menetapkan ahli waris dari almarhum Massa bin Jahidi adalah: - Jamaluddin (Penggugat 11) - Ramhatia (Penggugat 2) 10.Menetapkan ahli waris dari almarhum Nasaruddin adalah : - Heriyanti (Penggugat 33) - Ernawati (Penggugat 34) - Hidayat (Penggugat 35) - Indrayani (Penggugat 36) - Nasrida (Penggugat 37) - Deby Dayana (Penggugat 38) 11.Menolak untukselain danselebihnya Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.645.000,00 (empat juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 929/Pdt.G/2020/PA.Skg.zip
- Download PDF
- 929/Pdt.G/2020/PA.Skg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 929/Pdt.G/2020/PA.Skg
Statistik215120