Putusan PA BANGIL Nomor 2242/Pdt.G/2020/PA.Bgl |
|
Nomor | 2242/Pdt.G/2020/PA.Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. M. Jati Muharramsyah, S.ag |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Masitah, M. Hes.br Hakim Anggota Mohammad Sopalatu |
Panitera | Panitera Pengganti: Catur Budi Siswantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat; 2. Menetapkan ahli Waris alm. Ibu Hj. SRI KUNING Binti KASLIM sebagai berikut: 1) H. Laman Bin Rohmad 2) Atim H. Mudrik bin Rapi alias Rafi (anak kandung Laki-laki); 3) Chalimah binti H. Laman (anak kandung Perempuan) 4) Supi???i bin H. Laman (anak kandung Laki-laki); 5) Suryo bin H. Laman (anak kandung Laki-laki); 6) Sutarsih binti H. Laman (anak kandung perempuan); 7) Budiono bin H. Laman (anak kandung Laki-laki); 8) Moh. Saiful Anwar bin H. Laman (anak kandung Laki-laki) 3. Menetapkan Ahli Waris H. LAMAN Bin ROHMAD als. RACHMAD (alm) sebagai berikut: 1) Jama???in Bin H. Laman ( Penggugat II/anak kandung laki-laki ) 2) Chalimah binti H. Laman (anak kandung Perempuan), digantikan oleh: - Lilik Aliyatul Iffah Binti Ali Musiri (Tergugat I/Anak kandung Perempuan); - Muhaimin Lutfillah Bin Ali Musiri ( Tergugat II/Anak kandung Laki-laki) 3) Supi???i bin H. Laman (anak kandung Laki-laki), digantikan oleh : - INDRI SULISTIYAWATI Binti SUPI???I (anak kandung Perempuan) - RACHMAD BAYHAQI Bin SUPI???I (Laki-laki); - SILVIA CINTIA PUTRI Binti SUPI???I (anak kandung Perempuan); - MOCH. MUJAIYIDIN AJI SANTOSO Bin SUPI???I (anak kandung laki-laki) 4) Suryo bin H. Laman (anak kandung Laki-laki); - KRISNA WAHYU PRASETYO Bin SURYO (anak kandung laki-laki); 5) Sutarsih binti H. Laman (anak kandung perempuan); 6) Budiono bin H. Laman (anak kandung Laki-laki) 7) Moh. Saiful Anwar bin H. Laman (anak kandung Laki-laki) 4. Menetapkan Tanah tambak seluas 60.000 m2 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 16 terbit tahun 1973 tercatat atas nama CHALIMAH B. LAMAN yang terletak di Desa Kedungpandan Kec. Jabon Kab. Sidoarjo dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Hak H. Kasum ; Sebelah Timur : Tanah Hak Saipul ; Sebelah Selatan : Tanah Hak Hj. Sumaadah ; Sebelah Barat : Sungai Kali Mas ; merupakan harta warisan atau harta peninggalan dari Ibu. Hj. SRI KUNING Binti KASLIM (alm) bersama H. LAMAN (alm) Bin ROHMAD als. RACHMAD 5. Menetapkan masing-masing bagian/porsi Harta Waris kepada Para Penggugat dan Tergugat dari harta peninggalan Ibu Hj. SRI KUNING Binti KASLIM (almh) dan H. LAMAN Bin ROHMAD als. RACHMAD(alm) adalah sebagai berikut : 1) Besarnya bagian dari ahli waris SRI KUNING berdasar persentase 2:1 adalah sebagai berikut : hli Waris Bagian(%) Bagian Riil H. LAMAN 25 % 7.500 M2 ATIM MUDRIK Bin RAFI 12,5% 3.750 M2 SURYO Bin LAMAN 12,5% 3.750 M2 SUPI???I Bin LAMAN 12,5% 3.750 M2 BUDINO Bin LAMAN 12,5% 3.750 M2 MOH. SYAIFUL ANWAR Bin LAMAN 12,5% 3.750 M2 CHALIMAH Binti LAMAN 6,25% 1.875 M2 SUTARSIH Binti LAMAN 6,25% 1.875 M2 Kumulasi habis dibagi 100% 30.000 M2 2) Besarnya bagian dari ahli waris H.LAMAN berdasar persentase 2:1 adalah sebagai berikut : No Ahli Waris Bagian % Bagian Riil 1 JAMA???IN Bin LAMAN 22 8.250 M2 2 BUDIONO Bin LAMAN 22 8.250 M2 3 MOH. SYAIFUL ANWAR Bin LAMAN 22 8.250 M2 4 SUTARSIH Binti LAMAN 11 4,125 M2 5 LILIK ALIYATUL IFFAH Binti ALI MUSIRI 1,515 568,125 M2 6 MUHAIMIN LUTFILLAH Bin ALI MUSIRI 3,030 1.136,25 M2 7 KRISNA WAHYU PRASETIYO Bin SURYO 3,030 1.136,25 M2 8 INDRI SULISTIAWATI Binti SUPI???I 1,515 568,125 M2 9 RACMAD BAYHAQI Bin SUPI???I 3,030 1.136,25 M2 10 SILVIA CINTIA PUTRI Binti SUPI???I 1,515 568,125 M2 11 MOCH. MIJAIYIDIN Bin SIPI???I 3,030 1.136,25 M2 Kumulasi Habis Dibagi : 100 % 37.500 M2 6. Menghukum para Penggugat dan Para Tergugat untuk membagi harta waris dari Hj SRI KUNING dan H. LAMAN berupa Tanah Tambak seluas 60.000 M2, sesuai dengan bagian masing-masing yang telah ditentukan pada dictum nomor (5) diatas; 7. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.274.000,- (tiga juta dua ratus tujuh tujuh puluh empat ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2242/Pdt.G/2020/PA.Bgl
Statistik13448