- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaKamarudin Bin Alm. Kamiloleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniolehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit kapal KM. BERKAT MERANTI GT 32 No. 1320/PPf berbendera Indonesia;
- 5.700 (lima ribu tujuh ratus) batang Kayu Bakau atau Teki;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal No. AL.520/15/12/KSOP.Baa/2020 Tanggal 02 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar PAS BESAR atas nama Kapal Berkat Meranti GT- 32 NO. 1320/PPf Tanggal 06 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Nomor :1320/PPf tanggal 06 September 2006;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Garis Muat Kapal Nomor : AL.520/10/17/KSOP-Baa-2000 Tanggal 02 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal Nomor : AL.520/15/12/KSOP.Baa/2020 Tanggal 02 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Lampiran Sertifikat KeselamatanNomor : AL.520/5/12/KSOP.Baa/2020 Tanggal 12 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Lampiran Perlengkapan Untuk Memenuhi Persyaratan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor : AL.002/5/15/KSOP-Baa-2020 Tanggal 15 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang Nomor : AL.002/15/20/KSOP.Baa-2020 Tanggal 2 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengawakan Minimum Nomor : PK.305/15/21/KSOP-Baa-2020 Tanggal 03 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang Nomor : AL.002/05/15/KSOP-Baa-2020 Tanggal 15 Oktober 2020;
- 30 (tiga puluh) lembar uang pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh rupiah);
- 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Kecapakan 60 MIL a.n KAMARUDIN dengan Nomor : UM.002/44/1/KSOP.DMI-2020 Tanggal 17 Maret 2020;
- Paspor Nomor : C 0374132 a.n KAMARUDIN;
- Paspor Nomor : B 6417987 a.n SYAMSUL BAHRI;
- Paspor Nomor : B 8740845 a.n ERDUAN;
- 1 (Satu) lembar SuratKeterangan Kecapakan 60 MIL a.n KIM TE dengan Nomor : SM.304/27/06/KSOP.SLP-2019 Tanggal 06 Mei 2019;
- 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Kecapakan 60 MIL a.n KIM TE Nomor : PK.658/025/IV/KPL.PLS-2008 Tanggal 29 April 2008;
- Paspor Nomor : B 4306340 a.n KIM TE;
- 1 (satu) lembar Certicate of Inssurance dengan Nomor Referensi : DLC 20200300029 Tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Service Report tertanggal 29 September 2020 dari Amirul Asraf Electrical Enterprise, Selangor, Malaysia;
- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar Nomor : C7.3-KSOP.IV/081/II/2021 tanggal 02 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar Daftar Anak Buah Kapal / Crew List KM. BERKAT MERANTI GT. 32 No. 1320/PPf tanggal 02 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar Daftar Barang-Barang (Manifest) KM. BERKAT MERANTI GT. 32 No. 1320/PPf tanggal 02 Februari 202;
- 1 (satu) buah Buku Kesehatan Kapal KM. BERKAT MERANTI tanggal 19 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Outward Manifest (kosong);
- 1 (satu) lembar Invoice (kosong);
- 1 (satu) lembar Biil of Lading (kosong);
- 1(satu) buah bendera Malaysia;
- 1 (satu) buah GPS merek GARMIN tipe GPSmap 585 warna hitam;
- 1 (satu) buah Kompas tanpa merek berwarna putih biru;
Putusan PN BENGKALIS Nomor 302/Pid.B/2021/PN Bls |
|
Nomor | 302/Pid.B/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Belinda Rosa Alexandra, Hakim Anggota Ulwan Maluf |
Panitera | Panitera Pengganti: Samsyir Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1.Menyatakan TerdakwaKamarudin Bin Alm. Kamiltersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana dalam bidang Kepabeanan?, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum; Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada Terdakwa. Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa. Dikembalikan kepada saksi ERDUAN. Dikembalikan kepada saksi KIM TE Bin Alm. ACIU. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 302/Pid.B/2021/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 302/Pid.B/2021/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 302/Pid.B/2021/PN Bls
Statistik11648