- Menyatakan Terdakwa I GST. NGR. AG. WAHYU DARMAYUDA. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4,16 gram brutto atau 3,92 gram netto (KODE A).
- 5,32 gram brutto atau 5,08 gram netto (KODE B).
- 4,67 gram brutto atau 4,43 gram netto (KODE C).
- 2,56 gram brutto atau 2,32 gram netto (KODE D).
- 2,27 gram brutto atau 2,03 gram netto (KODE E).
- 2,41 gram brutto atau 2,17 gram netto (KODE F).
- 1,50 gram brutto atau 1,26 gram netto (KODE G).
- 1,00 gram brutto atau 0,76 gram netto (KODE H).
- Membebankan kepadaTerdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 206/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 206/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A. M. Aripathi Nawaksara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Angeliky Handajani Day, Br Hakim Anggotaheriyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Karmada |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. 1 (satu) buah dompet kacamata warna hitam yang berisi 8 (delapan) plastik klip yang masing-masing berisi batang, daun dan biji kering diduga mengandung sediaan narkotika jenis Ganja dengan berat masing-masing sebagai berikut: 2. 1 (satu) buah tas warna hitam COTTON GOOD. 3. 1 (satu) bendel kertas warna coklat mas bertuliskan RADJA MAS. 4. 1 bendel plastik klip. 5. 1 (satu) buah HP merk Iphone warna Silver dengan No. Sim Card. 085738870691 dengan pemilik a.n. I GUSTI AGUNG DWI DHARMA GITA. 6. 1 (satu) buah HP merk OPPO A3S warna Merah dengan No. Sim Card. 087864642388 dengan pemilik a.n. I GST. NGR. AG. WAHYU DARMAYUDA. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 206/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 206/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 206/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik3240