- Menyatakan Terdakwa AKHMAD NURUL alias NULE BIN MOCH TO?IP, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN DALAM JABATAN? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Form Order, dengan Isi sebagai berikut ,Nama Sales : Nule, Kode Toko : T12081, Nama Toko Bahrah Jaya, Nama Pemilik : Bp. Kurnadi, Pemesanan Barang berupa Ciluk 4 x 122 x 244 sebanyak 1700 Lembar, Total Tagihan Rp.64.600.000,- (enam puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), Alamat Toko : Jl. Pangeran Arya Salingsingan No. 175, Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Form Order, dengan isi sebagai berikut, Nama Sales : Nule, Kode Toko : T12333, Nama Toko : Putra Mandiri, Nama Pemilik : M. FADHOLI, Pemesanan barang berupa GRC 4 x 122 x 244 sebanyak 330 Lembar, Total Tagihan : Rp. 18.645.000,- (delapan belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah), Alamat Toko : Kanci ? Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Form Order, dengan isi sebagai berikut, Nama Sales : Nule, Kode Toko : T12076, Nama Toko : Bahrah Bangunan Jaya, Nama Pemilik : Bp. DAFID, Pemesanan barang berupa GRC 4 x 122 x 244 sebanyak 1700 Lembar, Total Tagihan : Rp. 66.300.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Warna Merah Muda dengan Nomor : 1900012178/KR//KWI/IV/2019, tanggal 11 Mei 2019, Toko Bahrah Jaya, Untuk Pembayaran Ciluk Board 4mm x 1220mm x 2440 mm sebanyak 1700 Lembar, Sejumlah RP 64.600.000,- (Enam Puluh Empat Juta enam Ratus Ribu Rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Warna Merah Muda dengan Nomor : 1900016569/KR//KWI/VII/2019, tanggal 04 Juli 2019, Toko Putra Mandiri, Untuk Pembayaran GRC Board 4mm x 1220mm x 2440 mm sebanyak 330 Lembar, Sejumlah Rp. 18.645.000,- (Delapan Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Warna merah muda dengan Nomor : 1900018772/KR//KWI/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019, Toko Bahrah Bangunan Jaya, Untuk Pembayaran Ciluk Board 4mm x 1220mm x 2440 mm sebanyak 1700 Lembar, Sejumlah Rp. 66.300.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) Lembar Surat Jalan Warna Merah Muda Nomor 1900012178 / KR / SJ / V / 2019 Tanggal 11 Mei 2019, barang berupa GRC Ciluk Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, untuk dikirim ke TOKO BAHRAH JAYA , alamat Jl. Raya Pengeran Arya Salingsingan No. 75, Desa Kasugengan Kidul, RT. 03 RW 01 Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Surat Jalan Warna Merah Muda Nomor 1900016569/KR/SJ/VII/2019 Tanggal 04 Juli 2019, barang berupa GRC Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 330 Lembar, Untuk dikirim ke TOKO PUTRA MANDIRI, Alamat Jl. Raya K.H Wahid Hasyim No. 99 RT. 002 RW. 002, Dusun Singkil, Kecamatan Astanjapura, Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Surat Jalan Warna Merah Muda Nomor 1900016772/KR/SJ/VII/2019 Tanggal 04 Juli 2019, barang berupa GRC Ciluk Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, Untuk dikirim ke TOKO BAHRAH BANGUNAN JAYA, Alamat Jl. Raya Tegalwangi No. 24 RT. 01 RW. 02, Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Faktur Warna Merah Muda, No. 002229 / CGI / INV / V / 2019, Tanggal 11 Mei 2019. TOKO BAHRAH JAYA melakukan Pemesanan berupa GRC merk Ciluk Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, dengan Total tagihan sebesar Rp. 64.600.000,- (Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu).
- 1 (satu) Lembar Faktur Warna Merah Muda No. 003074 / CGI / INV / VII / 2019, Tanggal 04 Juli 2019, TOKO PUTRA MANDIRI melakukan Pemesanan berupa GRC Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 330 Lembar, dengan Total tagihan senilai Rp. 18.645.000,- (Delapan belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) Lembar Faktur Warna Merah Muda, No. 003498 / CGI / INV / VII / 2019. Tanggal 25 Juli 2019, TOKO BAHRAH BANGUNAN JAYA melakukan Pemesanan berupa GRC Ciluk Board 4 x 1200 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, dengan Total tagihan senilai Rp. 66.183.000,- (Enam puluh enam juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Asli Warna Putih dengan Nomor : 1900016569/KR//KWI/VII/2019, tanggal 04 Juli 2019, Toko Putra Mandiri, Untuk Pembayaran GRC Board 4mm x 1220mm x 2440 mm sebanyak 330 Lembar, Sejumlah Rp. 18.645.000,- (Delapan Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
- 1 (satu) Lembar Surat Jalan Asli Warna Putih Nomor 1900016569/KR/SJ/VII/2019 Tanggal 04 Juli 2019, barang berupa GRC Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 330 Lembar, Untuk dikirim ke TOKO PUTRA MANDIRI, Alamat Jl. Raya K.H Wahid Hasyim No. 99 RT. 002 RW. 002, Dusun Singkil, Kecamatan Astanjapura, Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli Warna Putih No. 003074 / CGI / INV / VII / 2019, Tanggal 04 Juli 2019, TOKO PUTRA MANDIRI melakukan Pemesanan berupa GRC Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 330 Lembar, dengan Total tagihan senilai Rp. 18.645.000,- (Delapan belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Asli Warna Putih dengan Nomor : 1900018772/KR//KWI/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019, Toko Bahrah Bangunan Jaya, Untuk Pembayaran Ciluk Board 4mm x 1220mm x 2440 mm sebanyak 1700 Lembar, Sejumlah Rp. 66.300.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) Lembar Surat Jalan Asli Warna Putih Nomor 1900016772/KR/SJ/VII/2019 Tanggal 04 Juli 2019, barang berupa GRC Ciluk Board 4 x 1220 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, Untuk dikirim ke TOKO BAHRAH BANGUNAN JAYA, Alamat Jl. Raya Tegalwangi No. 24 RT. 01 RW. 02, Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli Warna Putih, No. 003498 / CGI / INV / VII / 2019. Tanggal 25 Juli 2019, TOKO BAHRAH BANGUNAN JAYA melakukan Pemesanan berupa GRC Ciluk Board 4 x 1200 x 2440 Milimeter sebanyak 1700 Lembar, dengan Total tagihan senilai Rp. 66.183.000,- (Enam puluh enam juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Putusan PN SUMBER Nomor 84/Pid.B/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 84/Pid.B/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arsul Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rustam Parluhutan, Mhbr Hakim Anggota Gustav Bless Kupa |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Cipta Graha Indah melalui saksi Fredy Evenggelista; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84/Pid.B/2021/PN Sbr
Statistik5719