- Menyatakan Terdakwa Rudy Dasuki tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rudy Dasuki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah buku tabungan asli tahapan BCA KCP Kelapa Gading No rek 2270079337 an. Widaningsih Harun;
- 1 (satu) Lembar copy slip setoran uang sejumlah Rp2.300.000.000 dari rekening BCA No rek 270079337 an. Widaningsih Harun ke rekening bank BRI No rek 038901000432308 an PT. PATENT ENERGY INTERNATIONAL pada tgl 25 oktober 2016;
- 1 (satu) Bungkus asli surat perjanjian dana investasi perdagangan minyak internasional No : 2410/PEISP/X/2016 antara sdr. HARJONO dengan sdri. DEWI CAHYANINGRUM pada tanggal 24 oktober 2016 ;
- 1 (satu) Lembar asli cek dari bank BRI No : CF0448130 sejumlah Rp2.8000.000.000 pada tanggal 14 november 2016;
- 1 (satu) Lembar asli surat keterangan penolakan SKP cek No : CF0448130 yang dikeluarkan dari bank BCA pada tanggal 25 Januari 2017;
- 2 (dua) Lembar asli surat somasi pertama yang ditujukan kepada PT. PATENT ENERGY INTERNATIONAL up para Direksi pada tanggal 26 september 2019;
- 2 (dua) Lembar asli surat somasi kedua yang ditujukan kepada PT. PATENT ENERGY INTERNATIONAL up. Direksi pada tanggal 04 oktober 2019;
- 2 (dua) Lembar tanda terima surat somasi ke 1 para direksi pada tanggal 04 oktober 2019;
- 2 (dua) Lembar bukti pengiriman somasi ke dua melalui jasa JNE pada tanggal 05 oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar slip pengiriman uang luar negri ke bank KHAB dengan No rek 0724772049 a.n eurokorlogistic B V d/a ridderpoort 402984 BG Ridderkerk Ne Therlands tel. 31 (10) 3400661 dengan nama pengirim PT. PATENT ENERGY INTERNATIONAL untuk pembayaran TNK eXTENTION senilai Rp1.964.773.800;
- 1 (satu) Lembar cek No CF0448126 tgl 25 oktober 2016 yang ditandatangani oleh sdri. Raden Ayu Dewi Cahyaningrum dan sdr. Rudy Dasuki senilai Rp1.964.773.800.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 317/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 317/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dodong Iman Rusdani, Br Hakim Anggota Benny Octavianus. |
Panitera | Panitera Pengganti: Juhri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 317/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 317/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 317/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Statistik7546