- Menyatakan Terdakwa SALAHFUDIN NOUR alias ZIDIN bin SYAHMINAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa SALAHFUDIN NOUR alias ZIDIN bin SYAHMINAN dari dakwaan Primair tersebut diatas;
- 1 (satu) Lembar Plstik Klip Yang Di Dalamnya Terdapat Narkotika Jenis Sabu ? Sabu Dengan Berat Kotor 0,34 Gram dan Berat Bersih 0,13 Gram
- 1 (satu) Lembar Potongan Kertas Alumunium Foil Bekas Rokok Warna Putih dan Silver
- 1 (satu) Lembar Celana Jeans Panjang Warna Biru
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F No pol Da 4372Wn Warna Biru Tanpa Surat
- 1 (satu) buah hand phone merek VIVO Warna Biru
Putusan PN BANJARBARU Nomor 159/Pid.Sus/2020/PN Bjb |
||||||
Nomor | 159/Pid.Sus/2020/PN Bjb | |||||
Tingkat Proses | Pertama | |||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
|||||
Kata Kunci | Narkotika | |||||
Tahun | 2020 | |||||
Tanggal Register | 6 Mei 2020 | |||||
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU | |||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiwien Pratiwi Sutrisno | |||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Enny Salimdra, Hakim Anggota Sukmandari Putri | |||||
Panitera | Panitera Pengganti: Rudi Prayitno | |||||
Amar | Lain-lain | |||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |||||
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menyatakan Terdakwa SALAHFUDIN NOUR alias ZIDIN bin SYAHMINAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:
Dirampas untuk Negara. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
|||||
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 | |||||
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2020 | |||||
Kaidah | — | |||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.Sus/2020/PN Bjb
Statistik350