Putusan PN BANJARBARU Nomor 158/Pid.Sus/2020/PN Bjb |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/2020/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Liliek Fitri Handayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marshias Mereapul Ginting, Br Hakim Anggota Herliany |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Nor Efansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Noor Fansyah als Panjul Bin M. Basirun dan Terdakwa IIIpansyah als Boboho Bin Masrani,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing, Terdakwa I Noor Fansyah als Panjul Bin M. Basirun selama 1 (satu) Tahun dan Terdakwa II Ipansyah als Boboho Bin Masrani selama 10 (sepuluh) Bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 4 (empat) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,53gram dan berat bersih 1gram; - 2 (dua) batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu; - 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca; - 1 (satu) buah kompor terbuat dari botol alkohon 95%; - 1 (satu) buah kotak plastik kecil warna hitam; - 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG warna putih; - 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru muda dan hitam; Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.Sus/2020/PN Bjb
Statistik402