- Menyatakan Terdakwa Robinson Saalino telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???tindak pidana Perpajakan???, yaitu tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, dan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan dan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap ??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Robinson Saalino oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.8.629.342.478,00 (delapan milyar enam ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh delapan rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN Smn |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adhi Satrija Nugroho, Hakim Anggota Suparna |
Panitera | Panitera Pengganti: Rini Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: A.1. 1 (satu) set Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor 09 tanggal 01 Juni 2015, dengan fotokopi pengesahan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2442027.AH.01.01. Tahun 2015 tanggal 05 Juni 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS; A.2. 1 (satu) set Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor 192 tanggal 19 Juni 2015, dengan fotokopi pengesahan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0937760.AH.01.02. Tahun 2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS; A.3. 1 (satu) set Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor 138 tanggal 15 Nopember 2016, dengan fotokopi pengesahan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0021465.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 16 November 2016 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS; A.4. 1 (satu) set Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor 379 tanggal 31 Agustus 2017, dengan fotokopi Penerimaan Pemberitahuan Perubahan PT GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor AHU.AH.01.03-0174151 tanggal 25 September 2017; A.5. 1 (satu) set Legalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS nomor 377 tanggal 28 Januari 2019, dengan pengesahan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004482.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 29 Januari 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS Terlampir dalam berkas perkara B.1. 1 (satu) set Fotokopi Surat Perjanjian Investasi PONDOK AMAZON GREEN terkait transaksi PONDOK AMAZON GREEN nomor unit 1E; B.2. 1 (satu) set Fotokopi Surat Perjanjian Investasi PONDOK AMAZON GREEN terkait transaksi PONDOK AMAZON GREEN nomor unit 3O; B.3. 1 (satu) set Fotokopi Surat Perjanjian Investasi PONDOK AMAZON GREEN terkait transaksi PONDOK AMAZON GREEN nomor unit 3P; B.4. 3 (tiga) set Fotokopi Kwitansi; B.5. 3 (tiga) set Formulir pemesanan unit PONDOK AMAZON GREEN; Dikembalikan kepada saksi SWASANA EDI NUGRAHA. C.1. 7 (tujuh) lembar Asli SURAT PERJANJIAN INVESTASI JOGJA AMAZON GREEN IV Nomor 1553/W/III/2018 tanggal 19 Maret 2018 terkait transaksi JOGJA AMAZON GREEN IV nomor unit 10E; C.2. 7 (tujuh) lembar Asli SURAT PERJANJIAN INVESTASI JOGJA AMAZON GREEN IV Nomor 1721/W/VI/2018 tanggal 5 Juni 2018 terkait transaksi JOGJA AMAZON GREEN IV nomor unit 10F; C.3. 4 (empat) lembar Kuitansi Booking Fee (Tanda jadi) dan Kuitansi Pelunasan JAG 4 unit 10 E dan 10 F; C.4. 4 (empat) lembar Formulir Pemesanan Unit JAG 4 Unit 10E dan 10F; Dikembalikan kepada saksi IR. V. M. KRISNA ARIWIYONO; D.1. 3 (tiga) lembar Asli lembar pemesanan unit PONDOK AMAZONE GREEN untuk 3 unit; D.2. 1 (satu) lembar Asli kuitansi tanggal 3 November 2017 senilai Rp4.000.000,00 untuk pembayaran uang tanda jadi pembelian unit 3R dan 3S; D.3. 1 (satu) lembar Asli kuitansi tanggal 27 November 2017 senilai Rp60.000.000,00 untuk angsuran pembelian unit 3R, 3S, dan 3Q D.4. 1 (satu) lembar Asli kuitansi tanggal 04 Desember 2017 senilai Rp100.000.000,00 untuk pembayaran uang angsuran pembelian unit 3R, 3S, dan 3Q; D.5. 1 (satu) lembar Asli kuitansi tanggal 17 Januari 2018 senilai Rp39.000.000,00 untuk pembayaran pelunasan pembelian unit 3R, 3S, dan 3Q; D.6. 1 (satu) lembar Asli kuitansi tanggal 26 Januari 2018 senilai Rp1.500.000,00 untuk pembayaran biaya notaris atas pembelian unit 3R, 3S, dan 3Q; Dikembalikan kepada saksi A. ROCHIM WANSEH; E.1. 2 (dua) lembar Fotokopi Keputusan Kepala Desa Nomor 52/Kep.KD/2017 tanggal 15 November 2017 tentang Penyewaan Tanah Kas Desa Maguwoharjo dan Tanah Lungguh untuk Pembangunan Pondok Wisata oleh PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS; E.2. 1 (satu) lembar Fotokopi Surat nomor 143/127/KD/MH/XI/2107 tanggal 21 November 2017 kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bupati Sleman, hal Permohonan Ijin Penyewaan Tanah Kas Desa dan Lungguh PT.GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS; E.3. 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keterangan nomor 128/KD/MHXI/2017 tanggal 21 November 2017, yang isinya menerangkan bahwa tanah yang akan digunakan oleh PT.GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS untuk pembangunan pondok wisata dimiliki oleh Pemerintah desa Maguwoharjo serta tidak dalam sengketa; E.4. 2 (dua) lembar Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Sleman nomor 143/01192 tanggal 8 Mei 2018 hal Pengembalian Berkas Permohonan Pemanfaatan Tanah Desa Dikembalikan ke Desa Maguwoharjo F.1. 1 (satu) set Asli SURAT PERJANJIAN INVESTASI terkait transaksi Hotel, Villa, dan Resort SOUTH MOUNTAIN PARADISE dengan nomor unit : R2 No.03 (Type 32); F.2. 1 (satu) lembar Asli Kuitansi Tanda Jadi Pembelian Unit R2 No.03; F.3. 1 (satu) lembar Asli Kuitansi Pelunasan Unit R2 No.03; F.4. 1 (satu) lembar Asli Formulir Pembelian South Mountain Paradise nomor unit : R2 No.03; Dikembalikan kepada saksi RATNA INDRIAWATI G.1. 46 (empat puluh enam) Dokumen transaksi/Investasi; G.2. 6 (enam) odner Dokumen transaksi Pondok ordner 1 s.d. 6; G.3. 1 (satu) odner Dokumen transaksi Sounth Montain Paradise; G.4. 1 (satu) set Surat Jaminan JGA; G.5. 2 (dua) Buku Pemasukan dan Pengeluaran GZ; G.6. 2 (dua) Buku Pemasukan dan Pengeluaran JGA; G.7. 2 (dua) Buku Pemasukan dan Pengeluaran SMP; G.8. 2 (dua) Buku Pemasukan dan Pengeluaran PAG; G.9. 1 (satu) Buku Pengeluaran PT; G.10. 8 (delapan) Buku Batik Penjualan;G.11. 10 (sepuluh) set Dokumen Gaji Karyawan PT GST Maret - Des 2016; G.12. 12 (dua belas) set Dokumen Gaji Karyawan PT GST Jan - Des 2017; G.13. 5 (lima) set Dokumen Gaji Karyawan PT GST Jan - Mei 2018 G.14. 1 (satu) Buku Tulis ??? BTN; G.15. 1 (satu) Buku Tulis - Proyek Krapyak; G.16. 1 (satu) Buku Tulis Pemasukan JAG 1 (CCC); G.17. 1 (satu) Buku Tulis Pemasukan JAG 4; G.18. 1 (satu) Buku Tulis Proyek Green Iron; G.19. 1 (satu) odner JGA ( Pindahan GZ); G.20. 1 (satu) Buku Batik Folio; G.21. 1 (satu) binder Pengembalian Unit; G.22. 1 (satu) set Dokumen Pengeluaran Resort dan Karyawan; G.23. 1 (satu) bundel Buku Tabungan Mandiri G.24. 1 (satu) set Print Out Rek Bank BTN; G.26. 1 (satu) bundel Copy Akta Pendirian PT GST, Copy Akta notaris No 192, Copy Perjanjian PT GST dg Desa Maguwo; G.27. 1 (satu) set Surat Pernyataan Direktur; G.28. 1 (satu) set Surat Perikatan dengan Omah Konsultant; G.29. 1 (satu) set Daftar Harga Unit CCC; G.30. 1 (satu) bundel Daftar Biaya; G.31. 1 (satu) bundel Dokumen Perjanjian an . Vina Astrina dkk; G.32. 1 (satu) bundel Dokumen Proyek Pondok Amazon Green ??? Maguwoharjo; G.33. 1 (satu) bundel Dokumen Kontrak Ocean Mega Tower; G.34. 1 (satu) bundel Dokumen Proyek Pondok Wisata Kenayan G.35. 1 (satu) set Dokumen Set Izin menyewakan Tanah Desa Condongcatur; G.36. 5 (lima) Buku Tulis : Pemasukan JAG 4, Pengeluaran JAG 4, Pengeluaran JAG 2, Pemasukan JAG 2, Pemasukan JAG 1 Dikembalikan ke PT. GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS melalui terdakwa ROBINSON SAALINO G.25. 1 (satu) bundel Lap Keuangan PT GST; Terlampir dalam berkas perkara H.1. 1 (satu) set Surat keterangan Terdaftar Nomor S-10432KT/WPJ.23/KP.0103/ 2016 tanggal 8 Agustus 2016; H.2. 1 (satu) set Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Nomor : SP2DK-8378/WPJ.23/KP.01/2018 tanggal 8 Februari 2018; H.3. 1 (satu) set Laporan Visit; H.4. 1 (satu) set Print out SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2017 PT.GUNUNG SAMUDERA TIRTOMAS NPWP.73.276.220.8-542.000; Dikembalikan ke KPP Pratama Sleman I.1 2 (dua) lembar Fotokopi legalisir Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak antara piak Pertama sebagai Yang menyewakan dan pihak kedua sebagai Penyewa; I.2. 2 (dua) lembar Fotokopi legalisir Surat Permohonan Rekomendasi Tata Ruang dari Desa Werdomartani ke Dinas Tata Ruang Kab. Sleman; I.3. 2 (dua) lembar Fotokopi Jawaban surat dari Dinas Tata Ruang Kab. Sleman atas Surat Permohonan Rekomendasi Tata Ruang dari Desa Werdomartani; Dikembalikan ke Desa Wedomartani |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.Sus/2021/PN Smn
Statistik539148