- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING DAHULU PENGGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE TANGGAL 25 MARET 2021 NOMOR 10/PDT.G/2020/PN LSM , YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN DAN MENERIMA EKSEPSI DARI TERBANDING, TERBANDING I, II DAHULU TERGUGAT, TERGUGAT I, II TENTANG PENGGUGAT TIDAK BERWENANG MENGAJUKAN GUGATAN INI;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING DAHULU PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENGHUKUM PEMBANDING DAHULU PENGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding dahulu Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 25 Maret 2021 Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lsm , yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan dan menerima Eksepsi dari Terbanding, Terbanding I, II dahulu Tergugat, Tergugat I, II tentang Penggugat tidak berwenang mengajukan gugatan ini;
- Menyatakan gugatan Pembanding dahulu Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Pembanding dahulu Pengugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 47/PDT/2021/PT BNA |
|
Nomor | 47/PDT/2021/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Qamar |
Hakim Anggota | Brmerrywati T. B., H. Fuad Muhammady |
Panitera | Samuin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA; |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA; |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47/PDT/2021/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 47/PDT/2021/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 47/PDT/2021/PT BNA
Statistik395154