Putusan PN SAMBAS Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sbs |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2021/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elsa Riani Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novritsar Hasintongan Pakpahan, Br Hakim Anggota Inggrid Holonita Dosi |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Yatim Als Atim Bin Gabril (Alm.) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu; - 1 (satu) unit handphone merk Vivo model 1820 warna hitam dengan imei 1: 862516043076357, imei 2: 862516043076340, nomor simcard: 085753704592; Dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Type Mio Soul warna silver nomor rangka: MH3SE9010FJ048287, nomor mesin: E3R4E0048310, dengan nomor polisi KB 2194 NV; Dikembalikan kepada Terdakwa Yatim Als Atim Bin Gabril (Alm.); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.Sus/2021/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 62/Pid.Sus/2021/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Statistik2226