- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris SUMARTA BiN SAIN yang berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal panggung darurat yang berdiri di atas tanah seluas 722,6 m2 artasim Bin arsa ( uyut Penggugat) terletak di kampung cisarasat Persil No.93 Letter C 993 Kelas S.III Desa Cipaku Kecamatan darmaraja Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data Proyek Jatigede gambar situasi rincian pembebasan tanah Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang dengan lembar Peta No 256. Peta Bidang No 1287 dahulu Tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 796.030.- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Puluh Rupiah);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
Putusan PN SUMEDANG Nomor 353/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 353/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rio Nazar |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rio Nazar |
Panitera | Panitera Pengganti: Hadi Hadratulloh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga putusan ini ditaksir sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 353/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 353/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 353/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik2613