- Menyatakan terdakwa Heru Yulkurniawan Bin Suroso terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes Unit Mentawa Baru Ketapang Nomor Rekening 3612-01-037521-53-6 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Nomor Rekening 6695383481 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Unit Pundu Simpedes Nomor Rekening 7897-01-009929-53-0 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI Nomor 6013 0140 3490 7181 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI Nomor 5221 8450 4351 9685 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah ATM Bank BCA Nomor 5260 5120 1997 3104 a.n. Heru Yulkurniawan;
- 1 (satu) buah handphone merek Oppo Reno 4 tipe CPH2113 warna Biru Malam;
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung M20 tipe CM M205G/DS warna Hitam;
- 1 (satu) buah kalkulator merek Citizen CT-600 warna Hitam;
- 1 (satu) buah tas pinggang warna Hitam merek Paloalto;
Putusan PN SAMPIT Nomor 91/Pid.B/2021/PN Spt |
|
Nomor | 91/Pid.B/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Doni Prianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendra Novryandie, Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Agustine |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara ini; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.B/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 91/Pid.B/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.B/2021/PN Spt
Statistik10637