Putusan PT DENPASAR Nomor 59/PDT/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 59/PDT/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Ketut Gede |
Hakim Anggota | H.amir Maddi, Nyoman Dedy Tri Parsada |
Panitera | I Gede Putu Karnacaya |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan ;------- - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Amlapura, tanggal 5 Pebruari 2015, Nomor : 34/Pdt.G/Plw/2014/PN.Amp, sepanjang mengenai amar yang selengkapnya sebagai berikut ; --------------------------------------------DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Terbanding dahulu Terlawan ; ------------------------------ Menyatakan Pembanding semula Pelawan bukan Pelawan yang baik dan benar karena tidak mempunyai dasar hukum (Legal Standing) untuk mengajukan perlawanan pihak ketiga ( Derden Versert ) ; -------------------- Menyatakan eksekusi atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1653 K/PDT/2012, tanggal 19 Pebruari 2014,yang telah dijaukan oleh terlawan berdasarkan permohonan eksekusi tanggal 19 Juni 2014 dapat dilaksanakan ; -----------------------------------------------DALAM PROVISI :- Menyatakan tuntutan Provisi dari Pembanding semula Pelawan tidak dapat diterima ; ---------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan perlawanan Pembanding semula Pelawan tidak dapat diterima ; --- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; - |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/PDT/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 59/PDT/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 164 K/Pdt/2016
Pertama : 34/Pdt.G/Plw/2014/PN.Amp
Banding : 59/PDT/2015/PT.DPS
Statistik11453