- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Yuni Puji Astuti) dan Tergugat (Yansen Ruben Lodo) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Kristen pada tanggal 28 Maret 2004 didepan Pemuka Agama Kristen yang bernama Ardi Tjahyo Wibowo di GKJW Tempursari dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 16/D.XX.4/KR 1933.1/2004 tertanggal 26 April 2004, adalah SAH;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Penggugat (Yuni Puji Astuti) dan Tergugat (Yansen Ruben Lodo) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Kristen pada tanggal 28 Maret 2004 didepan Pemuka Agama Kristen yang bernama Ardi Tjahyo Wibowo di GKJW Tempursari dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 16/D.XX.4/KR 1933.1/2004 tertanggal 26 April 2004, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang untuk mengirimkan salinan resmi dari putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk diproses lebih lanjut dan dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.500,00 (satu juta lima ratus rupiah);
Putusan PN LUMAJANG Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gede Sunarjana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Jusuf Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Siswadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2021/PN_Lmj.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2021/PN_Lmj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2021/PN Lmj
Statistik9913