- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (WINDA WATININGSIH) dan Tergugat (BOBBY ARLIANTO) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Katholik pada tanggal 10 Desember 2008 didepan Pemuka Agama Katholik yang bernama H T Ardi Wardana dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3508.AK.2008.00098 tertanggal 10 Desember 2008, adalah SAH
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (WINDA WATININGSIH) dan Tergugat (BOBBY ARLIANTO) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Katholik pada tanggal 10 Desember 2008 didepan Pemuka Agama Katholik yang bernama H T Ardi Wardana dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3508.AK.2008.00098 tertanggal 10 Desember 2008, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lumajang untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah memperoleh kekuatan hukum yang tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk didaftarkan dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 550.500 (lima ratus lima pulu ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nurafriani Putri, Hakim Anggota Putu Agung Putra Baharata |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Agung Ningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G/2021/PN_Lmj.zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G/2021/PN_Lmj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G/2021/PN Lmj
Statistik9513