- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan di Negara Republik Singapura pada hari Kamis, tanggal 01 September 2011, sesuai Certificate of Marriage Nomor Entry 880239, tanggal 01 September 2011, yang dikeluarkan oleh Asst. Registrar of Marriages, Singapore, dan pemberkatan perkawinan menurut agama Katolik sesuai Testimonium Matrimoni (Surat Kawin) No. 1859 Anno 2011 /vel L. III, tanggal 13 September 2011, yang dikeluarkan Gereja Hati Santa Maria Tak Bernoda, Tanjungpinang ? Indonesia, perkawinan tersebut telah dilaporkan dan dicatatkan sesuai kutipan Bukti Lapor Perkawinan Luar Negeri Nomor : 472.22/05/5.11.03/2020, tanggal 19 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan secara hukum Penggugat dan Tergugat memiliki hak asuh bersama untuk memelihara dan mendidik ke 2 (dua) anak yang masih dibawah umur bernama SHYANNE ADELISE JAUW YAO RUIXUE dan FREYA ISABELLE JAUW YAO RUI?EN;
- Menetapkan Penggugat untuk memberikan nafkah berupa biaya pemeliharaan, kesehatan, dan pendidikan kepada 2 (dua) orang anak di bawah umur yang bernama SHYANNE ADELISE JAUW YAO RUIXUE dan FREYA ISABELLE JAUW YAO RUI?EN sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) setiap bulannya, terhitung sejak gugatan ini didaftarkan, sampai dengan kedua anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan salinan resmi putusan pengadilan dalam perkara ini yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk melakukan pencatatan putusan perceraian ke dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pdt.G/2021/PN Tpg |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2021/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bungaran Pakpahan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risbarita Simarangkir, Br Hakim Anggota Justiar Ronal |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Ulfah Henny |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 8.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pdt.G/2021/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 28/Pdt.G/2021/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pdt.G/2021/PN Tpg
Statistik420