- Menyatakan Terdakwa Mulya Bin Sahari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (Lima) lembar Faktur (Asli) bukti pembelian Ban mobil sejumlah 43 (Empat puluh tiga) Pics, milik Toko RODA JAYA ;
- 1 (satu) lembar catatan kepemilikan Ban mobil yang hilang didalam Toko yang ditanda tangani oleh pemilik Toko Ban Roda Jaya ;
- 1 (satu) Unit kendaraan R4 jenis Pick Up, Merk DAIHATSU Type S402RP Nopol. : AG-8740-EE, Silver Metalik tahun 2015, Nosin. DFG2039, Noka. MHKP3CA1JFK085948 ;
- 1 (Satu) Buah kunci kontak yang diperuntukan untuk 1 (satu) Unit kendaraan jenis Pick Up, Merk DAIHATSU Type S402RP Nopol. : AG-8740-EE, Silver Metalik tahun 2015, Nosin. DFG2039, Noka. MHKP3CA1JFK085948 ;
- 1 (satu) Lembar STNK (Asli) An. KARNO, penduduk Kaligedok RT. 27 RW. 07 Kec. Ngancar Kab. Kediri yang diperuntukan untuk 1 (satu) Unit kendaraan jenis Pick Up, Merk DAIHATSU Type S402RP Nopol. : AG-8740-EE, Silver Metalik tahun 2015, Nosin. DFG2039, Noka. MHKP3CA1JFK085948 ;
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 96/Pid.B/2021/PN Mjl |
|
Nomor | 96/Pid.B/2021/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dikdik Haryadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wilgania Ammerilia, Br Hakim Anggota Yustika Tatar Fauzi Harahap |
Panitera | Panitera Pengganti: Asep Sumartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Kepada saksi Mokhamad Irwanto Bin Riyadin ; Dikembalikan Kepada Saksi Dana Suryana Bin H Wawan ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pid.B/2021/PN_Mjl.zip
- Download PDF
- 96/Pid.B/2021/PN_Mjl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.B/2021/PN Mjl
Statistik478