- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM MAUPUN TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNAAHA TANGGAL 20 MEI 2021 NOMOR 23/PID.SUS/2021/PN UNH;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN (KOTA);
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 2(DUA) RANGKAP FOTOKOPI DAFTAR NOMINATIF PESERTA UJIAN TAHUN NASIONAL PAKET B KESETARAAN KAB. KONAWE TAHAP I DAN TAHAP II TAHUN 2009 YANG TELAH DILEGALISIR OLEH DIKNAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROPINSI SULAWESI TENGGARA;
- 1(SATU) RANGKAP FOTOKOPI PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON KEPALA DESA BAROWILA KEC. TONGAUNA UTARA KAB. KONAWE TAHUN 2019 AN. BAHAR TEMPAT TANGGAL LAHIR: JANGKALI, 07 MARET 1970 ALAMAT: DESA BAROWILA KEC. TONGAUNA UTARA KAB. KONAWE PROPINSI SULAWESI TENGGARA;
- 1(SATU) LEMBAR IJAZAH PAKET B TAHUN 2009 DINAS PENDIDIKAN KAB. KONAWE MENERANGKAN BAHWA NAMA: BAHAR, TEMPAT TANGGAL LAHIR: JANGKALI, 07 MARET 1970 NAMA ORANG TUA : HADDADE, NOMOR INDUK 248, KELOMPOK BELAJAR : HANDAYANI, DESA/KELURAHAN: AMBEKAIRI KECAMATAN UNAAHA KONAWE 10 DESEMBER 2009 YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KONAWE YANG MENJABAT SAAT ITU YANG BERNAMA DRS. JABARUDDIN M SI NIP: 195908041989011001 SERTA STEMPEL DARI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KONAWE;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP5.000,-00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 20 Mei 2021 Nomor 23/Pid.Sus/2021/PN Unh;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan (kota);
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2(dua) rangkap fotokopi daftar nominatif Peserta Ujian Tahun Nasional Paket B Kesetaraan Kab. Konawe Tahap I dan Tahap II tahun 2009 yang telah dilegalisir oleh Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Tenggara;
- 1(satu) rangkap fotokopi persyaratan administrasi calon Kepala Desa Barowila Kec. Tongauna Utara Kab. Konawe Tahun 2019 an. Bahar tempat tanggal lahir: Jangkali, 07 Maret 1970 alamat: Desa Barowila Kec. Tongauna Utara Kab. Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara;
- 1(satu) lembar ijazah Paket B Tahun 2009 Dinas Pendidikan Kab. Konawe menerangkan bahwa Nama: Bahar, tempat tanggal lahir: Jangkali, 07 Maret 1970 nama orang tua : Haddade, Nomor Induk 248, Kelompok Belajar : Handayani, Desa/Kelurahan: Ambekairi Kecamatan Unaaha Konawe 10 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe yang menjabat saat itu yang bernama Drs. Jabaruddin M Si NIP: 195908041989011001 serta stempel dari Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp5.000,-00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 91/PID.SUS/2021/PT KDI |
|
Nomor | 91/PID.SUS/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bonar Harianja |
Hakim Anggota | Berton Sihotang, Brr. Anton Widyopriyono |
Panitera | La Were |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara; Untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 91/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik890