- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA I, II, III,IV,V,VI TERSEBUT ; -------------------------------------------------------------------------
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG TANGGAL 17 FEBRUARI 2015 NOMOR : 01 / PID.SUS.ANAK / 2015 / PN.SDR, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA I, II, III,IV,V,VI SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : -------------------------------------------
- MENYATAKAN PARA TERDAKWA I MURSALIM ALIAS SALIM BIN MANDULU, TERDAKWA II REO GUNAWAN ALIAS RIO BIN SUWARDI, TERDAKWA III AHMAD MUFLI ALIAS MUFLI BIN MAKMUR, TERDAKWA IV MUH. FUAD SIDIQ ALIAS FUAD BIN SAHARUDDIN, TERDAKWA V MUH. FIKRI ASHIDDIQ ALIAS FIKRI BIN AMRUH DAN TERDAKWA VI MUH. RAFIL ALIAS RAFIL BIN ABDUL MAJID TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MATI;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa I, II, III,IV,V,VI tersebut ; -------------------------------------------------------------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 17 Februari 2015 Nomor : 01 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN.Sdr, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa I, II, III,IV,V,VI sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------------------------------------
- Menyatakan para terdakwa I MURSALIM Alias SALIM Bin MANDULU, terdakwa II REO GUNAWAN Alias RIO Bin SUWARDI, terdakwa III AHMAD MUFLI Alias MUFLI Bin MAKMUR, terdakwa IV MUH. FUAD SIDIQ Alias FUAD Bin SAHARUDDIN, terdakwa V MUH. FIKRI ASHIDDIQ Alias FIKRI Bin AMRUH dan terdakwa VI MUH. RAFIL Alias RAFIL Bin ABDUL MAJID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan mati?;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 74/PID/2015/PT MKS |
|
Nomor | 74/PID/2015/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan kematian |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Muhammad Yunus Wahab |
Hakim Anggota | Hidayat, Bristiningsih Rahayu |
Panitera | Darmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PARA TERDAKWA I SAMPAI DENGAN TERDAKWA V OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ; 3. MENETAPKAN KEPADA TERDAKWA VI MUH. RAFIL ALIAS RAFIL BIN ABDUL MAJID AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUA/WALINYA; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA I SAMPAI DENGAN TERDAKWA V DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA I SAMPAI DENGAN TERDAKWA V TETAP DITAHAN; 6. MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA MASING-MASING SEBESAR RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa I sampai dengan Terdakwa V oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun ; 3. Menetapkan kepada terdakwa VI MUH. RAFIL Alias RAFIL Bin ABDUL MAJID agar dikembalikan kepada orang tua/walinya; 4. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa I sampai dengan terdakwa V dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan agar para Terdakwa I sampai dengan Terdakwa V tetap ditahan; 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |