Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 131/Pid.Sus/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Ratnawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agus Nazaruddinsyah, Hakim Anggota Tri Rachmat Setijanta |
Panitera | Panitera Pengganti : Kuwat Wahyu Murdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I. ANDI HARIS AL FATAH Alias ANDI Bin ARIF ROSIDI dan Terdakwa II. WAWAN CAHYADI Alias CIBLEK Bin SUNARDI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika atau prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima) gram?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (Lima) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah kotak kardus yang dilakban warna coklat yang bertuliskan TIKI dengan alamat To. Yoga Ardian , Jl. Canai 1 Kaligintung, Kota Magelang, Kec. Grabag,kel. Sidogede kode pos 56196,no tlp 085900485753 yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastic warna bening yang bertuliskan TJAP JUKU?EJA yang didalamnya diduga berisi tembakau gorilla dengan berat beserta bungkusnya 103,88 gram Beserta bungkusnya yang di bungkus kain warna hitam putih, 2. 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO Warna Putih Beserta simcard 088233861761, 3. 1 (satu) buah dompet warna biru bertuliskan TOUGH SOLAR yang didalamnya berisi 1 (satu) buah ATM BCA warna Putih hijau, 4. 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna Biru beserta sim card 085900485753 Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.Sus/2021/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 131/Pid.Sus/2021/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.Sus/2021/PN Yyk
Statistik12469