- Menyatakan Terdakwa Amir Saripudin Alias Ujang Bin Tohir dan Terdakwa Meilon Sinaga Alias Sinaga Bombay tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta secara tanpa mendapat izin dengan sengaja turut serta memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merk Nokia Type 105 warna hitam yang berisikan pesanan nomor judi togel dari pemesan pembeli;
- 1 (satu) buah kotak kardus yang berisikan 2 (dua) buah buku rekapan nomor judi togel;
- 1 (satu) buah buku tafsir mimpi;
- 4 (empat) buah pena warna biru merek snowman higrie;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia Type 105 warna putih yang berisikan pesanan nomor togel dari pemesan pembeli;
Untuk dimusnahkan;
- Uang hasil penjualan togel sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);
- Uang hasil penjualan togel sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
dirampas untuk negara; - Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 369/Pid.B/2021/PN Bls |
|
Nomor | 369/Pid.B/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rentama Puspita Farianty Situmorang, Br Hakim Anggota Tia Rusmaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 369/Pid.B/2021/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 369/Pid.B/2021/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 369/Pid.B/2021/PN Bls
Statistik5935