-
Menyatakan Terdakwa DADANG PAHRUJI Bin ABDUL WAHAB tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
-
Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
-
Menyatakan Terdakwa DADANG PAHRUJI Bin ABDUL WAHAB tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
-
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
-
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
-
Menetapkan barang bukti berupa:
-
3 (tiga) paket sabu netto 0,42 gram;
-
1 (satu) buah tas slempang warna merah merk Supreme.
-
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol KT 4969 ZO beserta kunci kontaknya.
Putusan PN TENGGARONG Nomor 182/Pid.Sus/2021/PN Trg |
|
Nomor | 182/Pid.Sus/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Uwaisqarni, Br Hakim Anggota Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Panitera Pengganti Evi Wijanarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 182/Pid.Sus/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 182/Pid.Sus/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 182/Pid.Sus/2021/PN Trg
Statistik403