- Menyatakan Terdakwa LARASIMA alias LARA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LARASIMA alias LARA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna merah kehitaman berlapis kondom transparandan memiliki password / sandi kunci 5366;
- 2 (dua) buah kertas kalender berisikan catatan angka keluar togel / kupon putih online;
- 1 (satu) lembar tabel shio;
- 1 (satu) lembar tabel rekap shio;
- 1 (satu) blok kupon shio;
- 1 (satu) buah kartu ATM BNI 46 Taplus Muda berwarna biru bertuliskan nomor Debet 5264 2313 3002 7807;
- 9 (sembilan) lembar print out screen shot aplikasi Platinum Togel melalui handphone Terdakwa Larasima alias Lara;
- 15 (lima belas) lembar print out rekening koran periode tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan 31 Januari 2021 BNI Taplus Muda atas nama Larasima;
Putusan PN LUWUK Nomor 93/Pid.B/2021/PN Lwk |
|
Nomor | 93/Pid.B/2021/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Aswandi Tashar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya, Br Hakim Anggota Rosiani Niti Pawitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Tantawiy J. Masulili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/Pid.B/2021/PN_Lwk.zip
- Download PDF
- 93/Pid.B/2021/PN_Lwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.B/2021/PN Lwk
Statistik9719