- Menyatakan Terdakwa Kisman Hakim Alias Togong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyimpan Sesuatu Bahan Peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Botol plastik merek Aqua ukuran 1,5 L berisikan bubuk bahan peledak di Duga mengandung Amonium Nitrat.
- 1 (satu) buah Botol plastik merek Aqua ukuran 1,5 Liter berisikan 0,4 L bubuk bahan peledak di Duga mengandung Amonium Nitrat.
- 1 (satu) buah Botol plastik merek Fanta ukuran 1,5 L berisikan bubuk bahan peledak di Duga mengandung Amonium Nitrat.
- 1 (satu) buah Botol plastik merek sprite ukuran 1,5 L berisikan bubuk bahan peledak di Duga mengandung Amonium Nitrat.
- 1 (satu) buah Botol hemaviton kosong ukuran 150 ml.
- 1 (satu) buah saringan teh plastik.
- 1 (satu) gulungan benang warna hitam.
- 1 (satu) buah kaca selam.
- 2 (dua) Buah kayu masing-masing ukuran jari orang Dewasa.
- 1 (satu) lembar kertas pasir ukuran 180 CC-CW.
- 1 (satu) buah buah kayu Alat penumbuk.
- 27 (dua puluh tujuh ) Buah Kotak Macis merek superior 6000.
- 1 (satu) buah Loyang Plastik warna gelap.
- 1 (satu) buah ember Plastik Cat Belmas ukuran 25 Kg.
- 4 (empat) ekor ikan jenis Bubara dengan berat sekitar 1Kg.
Putusan PN LUWUK Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Lwk |
|
Nomor | 18/Pid.Sus/2021/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sayuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Junitin Sinar Humombang Nainggolan, Hakim Anggota Ray Pratama Siadari |
Panitera | Panitera Pengganti: Bagus Irianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus/2021/PN_Lwk.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus/2021/PN_Lwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus/2021/PN Lwk
Statistik8210