- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH/MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG NOMOR 71/PID.SUS/2021/PN SKW, TANGGAL 24 MEI 2021 ATAS NAMA TERDAKWA ANDREAS KENNY KUMALA ALIAS KENNY YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) UNIT LAPTOP MERK LENOVO WARNA HITAM NOMOR SERI S/N QB07236213 P/N 59390834 BERIKUT PENGISI DAYA;
- 6 (ENAM) LEMBAR HASIL CETAKAN SCREEN SHOOT/TANGKAP LAYAR KOMENTAR DARI AKUN FACEBOOK ATAS NAMA KENNY KUMALA TERHADAP AKUN ISWAN MUHAMMAD ISA;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah/memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Skw, tanggal 24 Mei 2021 atas nama Terdakwa ANDREAS KENNY KUMALA alias KENNY yang dimintakan banding, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan yang amar selengkapnya sebagai berikut :
- 1 (satu) Unit Laptop Merk Lenovo warna hitam Nomor Seri S/N QB07236213 P/N 59390834 berikut pengisi daya;
- 6 (enam) lembar hasil cetakan screen shoot/tangkap layar komentar dari akun facebook atas nama KENNY KUMALA terhadap akun ISWAN MUHAMMAD ISA;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 135/PID.SUS/2021/PT PTK |
|
Nomor | 135/PID.SUS/2021/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | Diah Siti Basariah, Brsaiful Arif |
Panitera | Sab’ Al Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : 1.MENYATAKAN TERDAKWA ANDREAS KENNY KUMALA ALIAS KENNYTERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYEBARKAN INFORMASI YANG MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN DAN PERMUSUHAN INDIVIDU MAUPUN KELOMPOK MASYARAKAT BERDASARKAN AGAMA; 2.MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; 3.MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4.MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 5. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1.Menyatakan Terdakwa ANDREAS KENNY KUMALA alias KENNYterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan agama?; 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 135/PID.SUS/2021/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 135/PID.SUS/2021/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 135/PID.SUS/2021/PT PTK
Statistik433434