- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT/PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 82/PDT.G/2014/PN.PTK TANGGAL 5 NOPEMBER 2014 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK SELURUHNYA;
- MENYATAKAN BAHWA PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT/PEMBANDING (KON JIN SIEN) DAN TERGUGAT/TERBANDING (HENDRA ANGTONO) YANG DILANGSUNGKAN DIHADAPAN PEMUKA AGAMA BUDHA DI VIHARA SUMBER CAHAYA PONTIANAK UTARA NOMOR 724/VSC/XII/2009 TANGGAL 27 DESEMBER 2009 DAN TELAH TERCATAT PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK BERDASARKAN AKTA PERKAWINAN NOMOR 60/2010 TANGGAL 14 JANUARI 2010, PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;
- MENYATAKAN BAHWA SEORANG ANAK YANG MASIH DIBAWAH UMUR HASIL PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING NAMA : EDWARD ANGTONY, LAKI-LAKI, LAHIR DI PONTIANAK PADA TANGGAL 12 AGUSTUS 2010 BERDASARKAN AKTA KELAHIRAN NOMOR 21094/G/2010 TANGGAL 1 SEPTEMBER 2010 DIBAWAH ASUHAN DAN BIMBINGAN PENGGUGAT/PEMBANDING;
- MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA UNTUK MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN PERKAWINAN YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP KE KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK UNTUK DICATAT DALAM REGISTER YANG TERSEDIA UNTUK ITU;
- MENGHUKUM TERGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan Banding dari Penggugat/Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak nomor 82/PDT.G/2014/PN.PTK tanggal 5 Nopember 2014 yang dimohonkan banding tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat/Pembanding (KON JIN SIEN) dan Tergugat/Terbanding (HENDRA ANGTONO) yang dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Budha di Vihara Sumber Cahaya Pontianak Utara nomor 724/VSC/XII/2009 tanggal 27 Desember 2009 dan telah tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak berdasarkan akta Perkawinan nomor 60/2010 tanggal 14 Januari 2010, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa seorang anak yang masih dibawah umur hasil perkawinan antara Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding nama : EDWARD ANGTONY, laki-laki, lahir di Pontianak pada tanggal 12 Agustus 2010 berdasarkan Akta Kelahiran nomor 21094/G/2010 tanggal 1 September 2010 dibawah asuhan dan bimbingan Penggugat/Pembanding;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan perkawinan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2015/PT PTK |
|
Nomor | 2/PDT/2015/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Basuki Darmo Sentono |
Hakim Anggota | Purwanto, Brahmad Gaffar |
Panitera | Sawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PDT/2015/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 2/PDT/2015/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PDT/2015/PT PTK
Statistik4922