- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mujiyanto bin Rejo Pawiro) terhadap Penggugat (Indarti binti Sutikno);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa:
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonosari untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak-anak yang bernama:
- Reno Miftahudin, lahir di Gunungkidul, tanggal 04 Maret 2005 (usia 16 tahun);
- Zahwa Khairunnisa, lahir di Gunungkidul, tanggal 25 Juli 2017 (usia 4 tahun);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadlanah) kedua anak sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 (lima) di atas sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan sebesar 10 (sepuluh) sampai dengan 20 (dua puluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000.00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PA WONOSARI Nomor 709/Pdt.G/2021/PA.Wno |
|
Nomor | 709/Pdt.G/2021/PA.Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agusti Yelpi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Barwanto, Br Hakim Anggota Yudi Hardeos |
Panitera | Panitera Pengganti Puji Setyaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 4.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) 4.2 Mut???ah berupa emas 2 (dua) gram 4.3 Nafkah terutang (madliyah) sejumlah Rp. Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 709/Pdt.G/2021/PA.Wno
Statistik1295