- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ayub Rahman bin H. M. Wahid) kepada Penggugat (Yusti Hidayah binti Abdullah Munjir);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan hak atas anak sah perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Naufal Rahman Hidayat, laki-laki, lahir pada tanggal 27 Nopember 2006 (umur 15 tahun);
- Azzalia Amalia, perempuan, lahir pada tanggal 06 Januari 2011; (umur 10 tahun);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada anak yang disebutkan dalam diktum angka 6 (enam) sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulandiluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp725.000,00 (tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SINGARAJA Nomor 70/Pdt.G/2021/PA.Sgr |
|
Nomor | 70/Pdt.G/2021/PA.Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irman Fadly |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mazidah Qayyimah, Hakim Anggota H. Dede Andi |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajar Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
berada di bawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat, dengan ketentuan Tergugat diberi akses seluas-luasnya untuk bertemu dengan anak-anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pdt.G/2021/PA.Sgr.zip
- Download PDF
- 70/Pdt.G/2021/PA.Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pdt.G/2021/PA.Sgr
Statistik5024