- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 23/PID.SUS/2021/PN. SMR, TANGGAL 26 APRIL 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1 (SATU) BUNGKUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 0,20 GRAM NETTO DAN 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK OPPO WARNA HITAM NOMOR HP 082357825454, NOMOR IMEI 869050035242135 DAN NOMOR IMEI 869050035242127 SELURUHNYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2500; (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima Permohonan Banding dari Penuntut Umum.
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 23/Pid.Sus/2021/PN. Smr, tanggal 26 April 2021 yang dimohonkan banding tersebut.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram netto dan 1 (satu) buah handphone merk oppo warna hitam Nomor HP 082357825454, Nomor imei 869050035242135 dan Nomor imei 869050035242127 seluruhnya dirampas untuk negara.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2500; (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 114/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | Badrun Zaini, Mhbrahmad Yasin |
Panitera | Trick Briani Idung Maleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 114/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 114/PID/2021/PT SMR
Statistik4224