Putusan PTA SEMARANG Nomor 220/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
|
Nomor | 220/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Daruni |
Hakim Anggota | H. Ahmad Akhsin, M. H.brh. Masyhudi Hs |
Panitera | Setya Adi Winarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO NOMOR 2504/PDT.G/2020/PA.PWT., TANGGAL 30 MARET 2021 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 16 SYABAN 1442 HIJRIAH, DENGAN MENGADILI SENDIRI; 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; 2. MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SUGHRA TERGUGAT (BENNY HARTANTO BIN M HALIL) TERHADAP PENGGUGAT (SRI WIDYASTOETI BINTI M MASDAR); 3. MENETAPKAN PENGGUGAT (SRI WIDYASTOEI BINTI MASDAR) SEBAGAI PEMEGANG HAK ASUH ANAK BERNAMA LUTHFI NUGRAHANING WIDI BIN BENNY HARTANTO (UMUR 23 TAHUN) DAN ANNISA CAESA HARTANTO BINTI BENNY HAARTANTO (UMUR 15 TAHUN). TERBANDING HARUS MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA PEMBANDING SELAKU AYAH KANDUNG DARI KEDUA ANAK TERSEBUT UNTUK BERTEMU, MENCURAHKAN KASIH SAYANG KEPADA KEDUA ANAK TERSEBUT; 4. MENGHUKUM TERGUGAT (BENNY HARTANTO BIN M HALIL) UNTUK MEMBAYAR BIAYA HIDUP (HADLONAH) KEDUA ANAK TERSEBUT DALAM PETITUM 3 MASING-MASING ANAK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH) SETIAP BULANNYA DENAN TAMBAHAN KENAIKAN SEBESAR 10% SETIAP TAHUNNYA, YANG DIBAYAR MELALUI PENGGUGAT ATAU LANGSUNG KEPADA ANAK-ANAK; 5. MENYATAKAN BAHWA: 5.1. SEBIDANG TANAH SELUAS 115 M2 (SERATUS LIMA BELAS METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH PERMANEN YANG BERDIRI DIATASNYA UKURAN PANJANG 6 M X LEBAR 9 M DENGAN SPESIFIKASI ATAP GENTENG, DINDING TEMBOK, LANTAI KERAMIK, SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00495 ATAS NAMA SRI WIDYASTOETI TERLETAK DI PERUM GRIYA LIMAS PERMAI BLOK H NOMOR 4 RT.005 RW.003, KELURAHAN KARANGWANGKAL KECAMATAN PURWOKERTO UTARA KABUPATEN BANYUMAS, YANG BERBATASAN DENGAN: - SEBELAH UTARA : JALAN PERUMAHAN; - SEBELAH TIMUR : TANAH/RUMAH MILIK SDR YADI; - SEBELAH SELATAN : SAWAH MILIK PT. PUMAS BASATA; - SEBELAH BARAT : TANAH/RUMAH MILIK SDR HALIM; 5.2. SEBIDANG TANAH SELUAS 356 M2 (TIGA RATUS LIMA PULUH ENAM METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH PERMANEN 3 LANTAI YANG BERDIRI DIATASNYA YANG DIKENAL DENGAN NAMA WISMA PUTRI BU TUTENG, DENGAN SPESIFIKASI ATAP GENTENG, DINDING TEMBOK, LANTAI KERAMIK, 20 KAMAR UKURAN 3 M X 3 M, SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00549 ATAS NAMA SRI WIDYASTOETI TERLETAK DI PERUM GRIYA LIMAS PERMAI BLOK H NOMOR 1 RT.005 RW.003, KELURAHAN KARANGWANGKAL KECAMATAN PURWOKERTO UTARA KABUPATEN BANYUMAS, YANG BERBATASAN DENGAN: - SEBELAH UTARA : TANAH/RUMAH MILIK SDR MARIA; - SEBELAH TIMUR : TANAH/RUMAH MILIK SDR MASRAJA; - SEBELAH SELATAN : SAWAH; - SEBELAH BARAT : KANTOR DISPORA; 5.3. SEBIDANG TANAH SELUAS 211 M2 (DUA RATUS SEBELAS METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH PERMANEN 3 LANTAI YANG BERDIRI DIATASNYA UKURAN PANJANG 3 M X LEBAR 25 M, DENGAN SPESIFIKASI ATAP GENTENG, DINDING TEMBOK, LANTAI KERAMIK, SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00676 ATAS NAMA SRI WIDYASTOETI TERLETAK DI PERUM GRIYA LIMAS PERMAI BLOK G NOMOR 4 RT.005 RW.003, KELURAHAN KARANGWANGKAL KECAMATAN PURWOKERTO UTARA KABUPATEN BANYUMAS, YANG BERBATASAN DENGAN: - SEBELAH UTARA : TANAH/RUMAH MILIK SDR SUHIANTO; - SEBELAH TIMUR : JALAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH/RUMAH MILIK SDR AJI; - SEBELAH BARAT : SAWAH PT, PUMAS BASATA; 5.4. SEBIDANG TANAH SELUAS 679 M2 (ENAM RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH PERMANEN UKURAN PANJANG 3 M X LEBAR 25 M YANG BERDIRI DIATASNYA, DENGAN SPESIFIKASI ATAP SENG, DINDING TEMBOK, LANTAI KERAMIK, SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 56 ATAS NAMA SRI WIDYASTOETI TERLETAK DI PERUM GRIYA LIMAS PERMAI BLOK A NOMOR 1 RT.005 RW.003, KELURAHAN KARANGWANGKAL KECAMATAN PURWOKERTO UTARA KABUPATEN BANYUMAS, YANG BERBATASAN DENGAN: - SEBELAH UTARA : SUNGAI; - SEBELAH TIMUR : CUCIAN MOBIL AYU JAYA STEAM; - SEBELAH SELATAN : JALAN; - SEBELAH BARAT : TANAH/RUMAHMILIK SDR KHAMAMI; 5.5. SEBIDANG TANAH SELUAS 72 M2 (TUJUH PULUH DUA METER PERSEGI) BERIKUT BANGUNAN RUMAH PERMANEN UKURAN PANJANG 5 M X LEBAR 7 M, DENGAN SPESIFIKASI ATAP GENTENG, DINDING TEMBOK, LANTAI KERAMIK, SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 114 ATAS NAMA RIYANA MULJANI TERLETAK DI PERUM TANJUNG ELOK JALAN PINUS NOMOR 99 RT.001 RW.007, KELURAHAN TANJUNG KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN KABUPATEN BANYUMAS, YANG BERBATASAN DENGAN: - SEBELAH UTARA : TANAH/RUMAH NOMOR 100 (KONTRAKAN); - SEBELAH TIMUR : TANAH/RUMAH NOMOR 140 DAN NOMOR 141; - SEBELAH SELATAN : TANAH/RUMAH MILIK PAK AGUNG; - SEBELAH BARAT : JALAN; ADALAH HARTA BERSAMA (GONO-GINI) ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT; 6. MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM ATAS HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA DICTUM ANGKA 5 DIATAS, PENGGUGAT DAN TERGUGAT MASING-MASING BERHAK MENDAPATKAN (SEPERDUA)/50 %; 7. MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT UNTUK MEMBAGI / MENYERAHKAN / 50 % BAGIAN PENGGUGAT DARI HARTA BERSAMA SEBAGAI MANA TERCANTUM DALAM DICTUM AMAR PUTUSAN ANGKA 5 DIATAS UNTK DI SERAHKAN KEPADA PENGGUGAT. APABILA TIDAK BIASA DIBAGI/DISERAHKAN SECARA NATURA MAKA DILELANG DAN HASILNYA DIBAGI DUA SETELAH DIKURANGI BIAYA LELANG; 8. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; 9. MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP1.930.000,00 (SATU JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 2504/Pdt.G/2020/PA.Pwt., tanggal 30 Maret 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Sya?ban 1442 Hijriah, dengan mengadili sendiri; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Benny Hartanto bin M Halil) terhadap Penggugat (Sri Widyastoeti binti M Masdar); 3. Menetapkan Penggugat (Sri Widyastoei binti Masdar) sebagai pemegang hak asuh anak bernama Luthfi Nugrahaning Widi bin Benny Hartanto (umur 23 tahun) dan Annisa Caesa Hartanto binti Benny Haartanto (umur 15 tahun). Terbanding harus memberikan kesempatan kepada Pembanding selaku ayah kandung dari kedua anak tersebut untuk bertemu, mencurahkan kasih sayang kepada kedua anak tersebut; 4. Menghukum Tergugat (Benny Hartanto bin M Halil) untuk membayar biaya hidup (hadlonah) kedua anak tersebut dalam petitum 3 masing-masing anak sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulannya denan tambahan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya, yang dibayar melalui Penggugat atau langsung kepada anak-anak; 5. Menyatakan bahwa: 5.1. Sebidang tanah seluas 115 M2 (seratus lima belas meter persegi) berikut bangunan rumah permanen yang berdiri diatasnya ukuran panjang 6 M x lebar 9 M dengan spesifikasi atap genteng, dinding tembok, lantai keramik, Sertifikat Hak Milik Nomor 00495 atas nama Sri Widyastoeti terletak di Perum Griya Limas Permai Blok H Nomor 4 RT.005 RW.003, Kelurahan Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Jalan perumahan; - Sebelah Timur : Tanah/rumah milik Sdr Yadi; - Sebelah Selatan : Sawah milik PT. Pumas Basata; - Sebelah Barat : Tanah/rumah milik Sdr Halim; 5.2. Sebidang tanah seluas 356 M2 (tiga ratus lima puluh enam meter persegi) berikut bangunan rumah permanen 3 lantai yang berdiri diatasnya yang dikenal dengan nama Wisma Putri Bu Tuteng, dengan spesifikasi atap genteng, dinding tembok, lantai keramik, 20 kamar ukuran 3 M x 3 M, Sertifikat Hak Milik Nomor 00549 atas nama Sri Widyastoeti terletak di Perum Griya Limas Permai Blok H Nomor 1 RT.005 RW.003, Kelurahan Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Tanah/rumah milik Sdr Maria; - Sebelah Timur : Tanah/rumah milik Sdr Masraja; - Sebelah Selatan : Sawah; - Sebelah Barat : Kantor Dispora; 5.3. Sebidang tanah seluas 211 M2 (dua ratus sebelas meter persegi) berikut bangunan rumah permanen 3 lantai yang berdiri diatasnya ukuran panjang 3 M x lebar 25 M, dengan spesifikasi atap genteng, dinding tembok, lantai keramik, Sertifikat Hak Milik Nomor 00676 atas nama Sri Widyastoeti terletak di Perum Griya Limas Permai Blok G Nomor 4 RT.005 RW.003, Kelurahan Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Tanah/rumah milik Sdr Suhianto; - Sebelah Timur : Jalan; - Sebelah Selatan : Tanah/rumah milik Sdr Aji; - Sebelah Barat : Sawah PT, Pumas Basata; 5.4. Sebidang tanah seluas 679 M2 (enam ratus tujuh puluh sembilan meter persegi) berikut bangunan rumah permanen ukuran panjang 3 M x lebar 25 M yang berdiri diatasnya, dengan spesifikasi atap seng, dinding tembok, lantai keramik, Sertifikat Hak Milik Nomor 56 atas nama Sri Widyastoeti terletak di Perum Griya Limas Permai Blok A Nomor 1 RT.005 RW.003, Kelurahan Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Sungai; - Sebelah Timur : Cucian mobil Ayu Jaya Steam; - Sebelah Selatan : Jalan; - Sebelah Barat : Tanah/rumahmilik Sdr Khamami; 5.5. Sebidang tanah seluas 72 M2 (tujuh puluh dua meter persegi) berikut bangunan rumah permanen ukuran panjang 5 M x lebar 7 M, dengan spesifikasi atap genteng, dinding tembok, lantai keramik, Sertifikat Hak Milik Nomor 114 atas nama Riyana Muljani terletak di Perum Tanjung Elok Jalan Pinus Nomor 99 RT.001 RW.007, Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Tanah/rumah Nomor 100 (kontrakan); - Sebelah Timur : Tanah/rumah Nomor 140 dan Nomor 141; - Sebelah Selatan : Tanah/rumah milik pak Agung; - Sebelah Barat : Jalan; Adalah harta bersama (gono-gini) antara Penggugat dan Tergugat; 6. Menyatakan sebagai hukum atas harta bersama tersebut pada dictum angka 5 diatas, Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak mendapatkan (seperdua)/50 %; 7. Menghukum kepada Tergugat untuk membagi / menyerahkan / 50 % bagian Penggugat dari harta bersama sebagai mana tercantum dalam dictum amar putusan angka 5 diatas untk di serahkan kepada Penggugat. Apabila tidak biasa dibagi/diserahkan secara natura maka dilelang dan hasilnya dibagi dua setelah dikurangi biaya lelang; 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 9. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.930.000,00 (satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 220/Pdt.G/2021/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 220/Pdt.G/2021/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 220/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Statistik4814