- Menyatakan Terdakwa Niko Sadewa Saputra Paluala Bin Santoso tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya, yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN Andoolo Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Adl |
|
Nomor | 54/Pid.Sus/2021/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Solihin Niar Ramadhan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vivi Fatmawaty Ali, Br Hakim Anggota Sigit Jati Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Muh. Resky A.p. Bunggasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 (Satu) Lembar baju gamis warna ungu, 1 (satu) lembar celana panjang warna coklat muda, 1 (satu) lembar BH warna ungu, 1 (satu) lembar celana dalam warna ungu, 1 (satu) lembar baju kemeja warna biru motif bunga, 1 (satu) lembar rok warna biru, 1 (satu) lembar celana pendek bunga, 1 (satu) lembar rok warna biru, 1 (satu) lembar celana pendek warna hijau muda, 1 (satu)lembar BH warna pink bintik putih dan 1 (satu) lembar celana dalam warna hijau tua; Dikembalikan kepada Anak Korban; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha fino warna putih DT 3261 LH nomir rangka MH3SE88DOJJ033925 dan nomor mesin E3R2E-1829089; Dikembalikan kepada sdr. RISWAN alias CIWANG; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha fino warna biru B 3909 PFH nomor rangka MH3SE88F00JJ0015437 dan nomor mesin E3W6E-0096563; Dikembalikan kepada sdr. RAFLI ADRIANSAH; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.Sus/2021/PN_Adl.zip
- Download PDF
- 54/Pid.Sus/2021/PN_Adl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.Sus/2021/PN Adl
Statistik6632