Putusan PTA MAKASSAR Nomor 88/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 88/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Ahmad Asad |
Hakim Anggota | H. Muhammad Hasbi, Brh. Pandi |
Panitera | Sudirman |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembandingdapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 293/Pdt.G/2021/PA Sgm tanggal 6 April 2021 Miladiah bertepatan dengan tanggal 23 Syakban 1442 Hijriah;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat.2. Menyatakan sah perkawinan Penggugat ???????????.i dengan Tergugat ????????? yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2013 di Kelurahan ???? Kecamatan ?????? Kota ????.3. Menjatuhkan talak satu Ba?in shughra Tergugat ????????? terhadap Penggugat ??????????...4. Membebankan kepada Tergugat/Terbanding untuk memberikan nafkah kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ???????? sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya melalui Penggugat dengan kenaikan sekitar 15 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) dan dapat berdiri sendiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan.5. Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).6. Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000; (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 88/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 88/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Kasasi : 464 K/Ag/2022
Pertama : 293/Pdt.G/2021/PA.Sgm.
Statistik8328